Trump Umumkan AS Keluar dari Perjanjian Iklim Paris

Jum'at, 02 Juni 2017 - 09:19 WIB
Trump Umumkan AS Keluar dari Perjanjian Iklim Paris
Trump Umumkan AS Keluar dari Perjanjian Iklim Paris
A A A
WASHINGTON - Presiden Donald Trump mengatakan bahwa dia akan menarik Amerika Serikat (AS) dari perjanjian global 2015 untuk melawan perubahan iklim. Keputusan ini adalah sebuah langkah untuk memenuhi janji kampanyenya namun menarik kecaman dari sekutu AS dan para pemimpin bisnis.

"Kami akan keluar," ucap Trump pada sebuah upacara di Taman Mawar Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters, Jumat (2/6/2017).

Trump mengatakan bahwa perjanjian Paris akan merusak ekonomi AS, menghilangkan lapangan pekerjaan, melemahkan kedaulatan AS dan membuat negara tersebut memiliki kerugian permanen.

"Kami tidak ingin pemimpin lain dan negara lain menertawakan kami lagi dan mereka tidak akan melakukannya," kata Trump .

"Negara-negara yang sama meminta kita untuk tetap dalam perjanjian tersebut adalah negara-negara yang secara kolektif membiayai triliunan dolar Amerika melalui praktik perdagangan yang sulit dan dalam banyak kasus memberikan kontribusi yang lemah terhadap aliansi militer kritis kita," Trump menambahkan.

Trump mengatakan bahwa pemerintahannya akan memulai negosiasi baik untuk kembali masuk ke dalam perjanjian Paris atau memiliki perjanjian baru mengenai persyaratan yang adil bagi AS, bisnis, pekerjanya, rakyatnya, pembayar pajaknya. Ia khususnya mengeluhkan tentang persyaratan China berdasarkan perjanjian.

Trump juga mengatakan bahwa AS akan menghentikan pembayaran ke badan PBB Green Climate Fund. Sejumlah negara-negara kaya berkomitmen untuk memberikan miliaran dolar kepada lembaga ini untuk membantu negara-negara berkembang mengatasi banjir, kekeringan, dan dampak lain dari perubahan iklim.

Gedung Putih mengatakan akan tetap mematuhi peraturan PBB untuk menarik diri dari perjanjian tersebut. Aturan tersebut mengharuskan sebuah negara menunggu tiga tahun sejak tanggal perjanjian tersebut mendapat kekuatan hukum, 4 November 2016, sebelum secara formal berusaha untuk keluar. Negara itu kemudian harus menunggu satu tahun lagi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3627 seconds (0.1#10.140)