Minggu Depan, DPR AS Gelar Sidang Penyelidikan Pemakzulan Biden

Rabu, 20 September 2023 - 04:43 WIB
loading...
Minggu Depan, DPR AS Gelar Sidang Penyelidikan Pemakzulan Biden
Minggu depan, DPR AS akan menggelar sidang penyelidikan pemakzulan Presiden Joe Biden. Foto/AP
A A A
WASHINGTON - Komite Pengawas DPR Amerika Serikat (AS) akan mengadakan sidang pertama penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden pada 28 September. Komite Pengawas juga berencana untuk mengeluarkan surat panggilan pengadilan untuk catatan bank dari dua anggota keluarga presiden.

Hal itu diungkapkan olegh ketua panel James Comer. Comer mengatakan bahwa sidang tersebut akan menjadi "penyegaran" atas informasi yang ia dan rekan-rekan anggota parlemen dari Partai Republik kumpulkan selama penyelidikan mereka terhadap transaksi bisnis luar negeri yang dilakukan oleh Hunter Biden, putra Joe Biden, dan James Biden, saudara laki-laki presiden.

"Persidangan juga diharapkan menampilkan kesaksian para ahli hukum tentang kemungkinan kriminalitas berdasarkan bukti yang dikumpulkan," katanya seperti dikutip dari CBS News, Rabu (20/9/2023).

Setelah rincian penyelidikan pemakzulan diselesaikan, Comer juga berencana mengeluarkan panggilan pengadilan untuk catatan bank pribadi Hunter Biden dan James Biden secepatnya pada minggu ini.

“Setiap orang di Amerika tahu mengapa kita memerlukan catatan bank tersebut, dan mereka dapat memberikannya atau kita akan melihatnya di pengadilan,” kata politisi Partai Republik asal Kentucky ini kepada wartawan di Capitol Hill.

Comer mengatakan perannya pada bulan-bulan sebelum penyelidikan pemakzulan dibuka adalah untuk mengikuti uang tersebut dan melaporkannya – mencoba menentukan berapa banyak uang yang diterima Biden, mengapa mereka menerimanya, dan apa peran Joe Biden di dalamnya.



“Itulah pekerjaan saya sejak awal dan semoga saja begitu,” ujarnya.

Anggota DPR AS Tom Emmer, anggota ketiga Partai Republik di DPR, mengatakan bahwa penyelidikan pemakzulan adalah tentang memberikan jawaban bagi rakyat Amerika.

"Tidak lebih, tidak kurang," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)