Arab Saudi Eksekusi 2 Tentaranya atas Tuduhan Pengkhianatan

Kamis, 14 September 2023 - 22:36 WIB
loading...
Arab Saudi Eksekusi 2 Tentaranya atas Tuduhan Pengkhianatan
Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara atas tuduhan melakukan pengkhianatan. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Kementerian Pertahanan Arab Saudi telah mengeksekusi dua tentara militer atas tuduhan melakukan pengkhianatan atau makar dan pelanggaran lainnya.

Pelaksanaan eksekusi ini diumumkan Saudi Press Agency (SPA) pada Kamis (14/9/2023).

SPA, mengutip pernyataan Kementerian Pertahanan, melaporkan bahwa kedua tentara tersebut—seorang pilot dan seorang sersan mayor—ditangkap pada 2017 dan dijatuhi hukuman mati atas tuduhan makar dan tidak melindungi kepentingan nasional dan kehormatan militer.

Mereka dirujuk ke pengadilan yang ditunjuk, diberikan semua jaminan peradilan dan mereka mengakui apa yang dituduhkan kepada mereka.



Pernyataan tersebut tidak memberikan rincian mengenai pelanggaran tersebut namun militer Arab Saudi terlibat erat di Yaman pada tahun 2017, di mana kerajaan tersebut membentuk koalisi dan telah memerangi kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran sejak tahun 2015.

Pertempuran di Yaman sebagian besar telah mereda namun Riyadh telah berjuang untuk melepaskan diri dari konflik yang menewaskan puluhan ribu orang dan menyebabkan jutaan warga Yaman menghadapi kelaparan dan penyakit.

Pada 2021, Kerajaan Arab Saudi juga mengeksekusi tiga tentara yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan melakukan pengkhianatan tingkat tinggi dan bekerja sama dengan musuh.

Arab Saudi semakin mendapat sorotan global atas catatan hak asasi manusia (HAM)-nya. Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, telah meminta Riyadh untuk menghentikan penggunaan hukuman mati dengan alasan adanya tuduhan penyiksaan dan pengadilan yang tidak adil.

Amnesty mengatakan pada pekan lalu bahwa kerajaan telah mengeksekusi 100 orang pada tahun ini dan 196 orang pada tahun 2022, jumlah tertinggi yang tercatat dalam 30 tahun terakhir.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0681 seconds (0.1#10.140)