Warga Malaysia dan Indonesia Dukung Ulama Terjun ke Dunia Politik
loading...
A
A
A
Meskipun survei ini juga mencakup Sri Lanka, CNA berfokus pada temuan-temuan dari lima negara Asia Tenggara yang secara geografis lebih dekat dan memiliki dinamika keagamaan yang saling terkait erat.
Lebih dari separuh responden di lima negara berpendapat bahwa para pemimpin agama harus memberikan suara dalam pemilu politik.
Misalnya, 91% masyarakat Indonesia, 84% masyarakat Malaysia, dan 81% masyarakat Kamboja mengatakan bahwa para pemimpin agama harus memberikan suara pada pemilu.
Namun, terdapat perbedaan pandangan mengenai tiga aktivitas politik lainnya – berbicara di depan umum tentang politisi atau partai politik yang mereka dukung, berpartisipasi dalam protes politik, dan menjadi politisi.
Responden di Indonesia dan Malaysia umumnya paling mendukung keterlibatan politik para pemimpin agama.
Sekitar dua pertiga responden di Malaysia dan 57% responden di Indonesia mengatakan bahwa pemimpin agama mereka harus mengungkapkan secara terbuka politisi atau partai politik yang mereka dukung.
Sebaliknya, jumlahnya berkisar antara 29 hingga 47% responden di Singapura, Sri Lanka, Thailand, dan Kamboja.
Selain itu, 54% responden di Malaysia ingin agar pemimpin agama mereka terjun ke dunia politik, dibandingkan dengan 48 persen di Indonesia dan 45 persen di Kamboja.
Kurang dari 30% responden di Sri Lanka, Thailand, dan Singapura mendukung pemimpin agama mereka menjadi politisi.
Meskipun demikian, survei tersebut menambahkan bahwa sebagian besar umat Buddha di Thailand, Kamboja, dan Sri Lanka lebih suka mendasarkan hukum nasional mereka pada dharma Buddha – sebuah konsep luas yang mencakup pengetahuan, doktrin, dan praktik yang berasal dari ajaran Buddha.
Perspektif ini hampir disetujui oleh umat Buddha di Kamboja, dimana 96% mendukung undang-undang nasional berdasarkan ajaran dan praktik Buddha. Sementara itu, 56% umat Buddha di Thailand memiliki sentimen serupa.
Lebih dari separuh responden di lima negara berpendapat bahwa para pemimpin agama harus memberikan suara dalam pemilu politik.
Misalnya, 91% masyarakat Indonesia, 84% masyarakat Malaysia, dan 81% masyarakat Kamboja mengatakan bahwa para pemimpin agama harus memberikan suara pada pemilu.
Namun, terdapat perbedaan pandangan mengenai tiga aktivitas politik lainnya – berbicara di depan umum tentang politisi atau partai politik yang mereka dukung, berpartisipasi dalam protes politik, dan menjadi politisi.
Responden di Indonesia dan Malaysia umumnya paling mendukung keterlibatan politik para pemimpin agama.
Sekitar dua pertiga responden di Malaysia dan 57% responden di Indonesia mengatakan bahwa pemimpin agama mereka harus mengungkapkan secara terbuka politisi atau partai politik yang mereka dukung.
Sebaliknya, jumlahnya berkisar antara 29 hingga 47% responden di Singapura, Sri Lanka, Thailand, dan Kamboja.
Selain itu, 54% responden di Malaysia ingin agar pemimpin agama mereka terjun ke dunia politik, dibandingkan dengan 48 persen di Indonesia dan 45 persen di Kamboja.
Kurang dari 30% responden di Sri Lanka, Thailand, dan Singapura mendukung pemimpin agama mereka menjadi politisi.
Meskipun demikian, survei tersebut menambahkan bahwa sebagian besar umat Buddha di Thailand, Kamboja, dan Sri Lanka lebih suka mendasarkan hukum nasional mereka pada dharma Buddha – sebuah konsep luas yang mencakup pengetahuan, doktrin, dan praktik yang berasal dari ajaran Buddha.
Perspektif ini hampir disetujui oleh umat Buddha di Kamboja, dimana 96% mendukung undang-undang nasional berdasarkan ajaran dan praktik Buddha. Sementara itu, 56% umat Buddha di Thailand memiliki sentimen serupa.