Guru Perempuan Ini Ditangkap Polisi karena Perkosa Anak Laki-laki 12 Tahun

Senin, 11 September 2023 - 11:56 WIB
loading...
Guru Perempuan Ini Ditangkap Polisi karena Perkosa Anak Laki-laki 12 Tahun
Guru perempuan di AS ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa anak laki-laki berusia 12 tahun. Foto/Departemen Polisi Convington
A A A
TENNESSEE - Seorang guru perempuan di Amerika Serikat (AS) ditangkap polisi atas tuduhan telah memerkosa anak laki-laki berusia 12 tahun.

Alissa McCommon (38), asal Tennessee, yang mengajar Bahasa Inggris dan Ilmu Sosial kepada siswa kelas empat Sekolah Dasar (SD), telah ditangkap dan didakwa memerkosa korban.

Polisi sekarang sedang mencari kemungkinan korban lain dari guru tersebut.

Alissa McCommon, yang telah menjadi ibu dari dua anak, ditahan oleh Departemen Kepolisian Covington pada hari Jumat pekan lalu. Saat ini, dia ditahan di Penjara Tipton County dengan jaminan USD25.000.



Menurut Kepala Polisi Covington Donna Turner, McCommon melakukan hubungan seksual dengan salah satu mantan muridnya di rumahnya pada tahun 2021. Anak laki-laki itu baru berusia 12 tahun ketika pelecehan itu terjadi.

McCommon mengajar di Charger Academy, sebuah SD di distrik tersebut.

Pihak distrik sekolah mengetahui tuduhan tersebut pada 24 Agustus ketika orang tua korban melaporkannya. McCommon kemudian diskors.

Polisi mengatakan bahwa beberapa korban remaja lainnya melapor dan mengeklaim bahwa McCommon telah menghubungi mereka melalui media sosial dan bermain video game dengan mereka.

Dia kemudian diduga mengirimi mereka foto-foto telanjang dan meminta mereka berhubungan seks dengannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)