Hukuman Mati Bomber Boston Marathon Dzhokhar Tsarnaev Dibatalkan

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 05:58 WIB
loading...
Hukuman Mati Bomber...
Dzhokhar Tsarnaev, terdakwa kasus serangan bom Boston Marathon 2013 di Boston, Amerika Serikat. Foto/REUTERS
A A A
BOSTON - Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (31/7/2020) membatalkan hukuman mati terhadap pelaku pemboman (bomber) Boston Marathon ; Dzhokhar Tsarnaev. Serangan bom tahun 2013 itu menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 260 orang lainnya.

Dzhokhar Tsarnaev dan kakak laki-lakinya; Tamerlan Tsarnaev memasang sepasang bom rakitan di dekat garis finish lomba maraton yang terkenal di dunia itu. Bom tersebut mengacaukan kerumunan yang penuh sesak dan menyebabkan banyak orang kehilangan kaki.

Pengadilan Banding Sirkuit ke-1 AS di Boston menguatkan banyak keyakinan tentang keterlibatan Tsarnaev, tetapi memerintahkan hakim pengadilan yang lebih rendah untuk mengadakan persidangan baru secara ketat atas hukuman apa yang harus diterima Tsarnaev untuk kejahatan yang memenuhi syarat hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.

Seorang juru bicara untuk Jaksa AS Andrew Lelling mengatakan kantornya sedang meninjau putusan pengadilan banding dan akan memiliki lebih banyak hal untuk dikatakan dalam beberapa hari dan minggu mendatang.

Seorang pengacara untuk Tsarnaev belum bersedia menanggapi permintaan berkomentar.

Hakim Pengadilan Banding Sirkuit ke-1 AS, O Rogeriee Thompson, mengatakan hakim pemimpin persidangan federal 2015 gagal dalam melakukan proses pemilihan para hakim dan memastikannya bisa menolak sebagian hakim yang terpapar pada publisitas pra-persidangan seputar kasus yang terkenal itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Blokade Laut Memanas,...
Blokade Laut Memanas, Houthi Gempur 2 Kapal Tanker Arab Saudi di Laut Merah
Israel Gerah AS dan...
Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir
Rekomendasi
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved