8 Perusahaan Rusia Dijatuhi Sanksi AS Terkait Kegiatan Nuklir

Minggu, 26 Maret 2017 - 07:06 WIB
8 Perusahaan Rusia Dijatuhi Sanksi AS Terkait Kegiatan Nuklir
8 Perusahaan Rusia Dijatuhi Sanksi AS Terkait Kegiatan Nuklir
A A A
WASHINGTON - Delapan perusahaan Rusia dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) atas tuduhan terlibat kegiatan proliferasi nuklir dengan Iran, Korea Utara (Korut) dan Suriah. Dua perusahaan top Rusia, Rosoboronexport dan Aviaexport, masuk daftar yang terkena sanksi AS.

Pada hari Jumat lalu, pemerintah Presiden Donald Trump mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap 30 perusahaan asing dan orang-orang dari 10 negara yang dituduh terlibat dalam aktivitas proliferasi nuklir. Namun, nama-nama perusahaan dan negara itu belum diungkap.

”Penentuan (sanksi) ini menggarisbawahi bahwa AS terus teratur menjatuhkan sanksi di bawah penguasa yang ada, terhadap entitas dan individu yang terlibat dalam aktivitas proliferasi dengan Iran, Korut, dan Suriah,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

Tak hanya perusahaan-perusahaan Rusia yang dijatuhi sanksi AS, entitas dari China, Korut hingga Uni Emirat Arab juga ikut terkena sanksi.

“11 entitas, sebagian besar dari China, sanksi (terkait) transfer khusus program rudal ke Iran,” lanjut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, Minggu (26/3/2017), seperti dikutip Russia Today.

“19 perusahaan lebih atau orang telah dituduh melakukan transfer jasa dan tenologi ke atau dari Iran, Korut atau Suriah. Atau barang lainnya yang bisa memberikan kontribusi bahan untuk pengembangan senjata massal atau proliferasi rudal,” lanjut pernyataan departemen luar negeri AS.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3807 seconds (0.1#10.140)