5 Negara Protes Peta Baru China yang Caplok Wilayah Sengketa

Jum'at, 01 September 2023 - 07:13 WIB
loading...
5 Negara Protes Peta Baru China yang Caplok Wilayah Sengketa
Lima negara ramai-ramai memprotes peta baru China yang mencaplok wilayah-wilayah sengketa. Foto/Economic Times
A A A
BEIJING - Lima negara ramai-ramai memprotes peta baru China yang mencaplok wilayah-wilayah yang disengketakan. Kelima negara tersebut adalah Nepal, Taiwan, India, Malaysia, dan Filipina.

Peta baru, yang oleh Beijing disebut sebagai "Peta Standar", dirilis pada hari Senin oleh Kementerian Sumber Daya Alam China.

Itu memperlakukan wilayah perbatasan dan wilayah Laut China Selatan yang disengketakan sebagai wilayah yang berada di bawah kendali China.

Beijing telah lama mengeklaim wilayah tersebut, namun dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak menggunakan taktik kekerasan untuk mengintimidasi negara-negara tetangga, sehingga meningkatkan kekhawatiran Presiden Xi Jinping mungkin berusaha untuk menegaskan klaim wilayah China dengan kekerasan.



Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan Beijing berharap negara lain akan melihat peta tersebut dengan cara yang “objektif dan rasional”.

5 Negara yang Protes Peta Baru China

1. Nepal


Nepal, yang terletak di perbatasan barat daya China, mengatakan pihaknya akan tetap berpegang pada peta perbatasan bersama yang baru-baru ini disetujui, namun tampaknya memberikan tanggapan paling lunak terhadap peta terbaru China.

"Para pejabat pemerintah perlu berbicara melalui saluran diplomatik dengan China mengenai peta tersebut, setelah itu China akan mempublikasikan pandangannya mengenai peta tersebut," kata Menteri Komunikasi Rekha Sharma yang dilansir Nepal News.

Namun, Balen Shah, Wali Kota Ibu Kota Nepal; Kathmandu, membatalkan perjalanan ke China—yang semestinya dimulai pada hari Kamis—karena perbedaan antara peta China dan peta Nepal.

2. Taiwan


Tidak mengherankan jika Taiwan termasuk di antara kawasan Laut China Selatan yang masuk dalam peta baru tersebut sebagai wilayah China.

China terus-menerus mengeklaim kepemilikan atas negara kepulauan tersebut, yang didirikan oleh mereka yang melarikan diri dari revolusi komunis pada akhir tahun 1940-an.

"Republik Rakyat China tidak pernah memerintah Taiwan. Ini adalah fakta dan status quo yang diakui secara universal oleh komunitas internasional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan Jeff Liu.

“Terlepas dari bagaimana pemerintah China mendistorsi klaimnya atas kedaulatan Taiwan, hal itu tidak dapat mengubah realitas objektif keberadaan negara kami,” ujarnya.

3. India


China dan India—dua negara industri terpadat dan terbesar—memiliki hubungan yang buruk dalam hal perbatasan, sehingga kadang-kadang menyebabkan bentrokan antara militer kedua negara.

Para pejabat India bereaksi dengan marah terhadap peta yang menggambarkan wilayah di sepanjang perbatasan yang diklaim sebagai milik China.

"Hanya membuat klaim yang tidak masuk akal tidak menjadikan wilayah orang lain sebagai milik Anda," kesal Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar.

“Kami hari ini telah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dengan pihak China mengenai apa yang disebut sebagai "Peta Standar" China tahun 2023 yang mengeklaim wilayah India,” imbuh juru bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi.

“Kami menolak klaim tersebut karena tidak memiliki dasar. Tindakan pihak China seperti itu hanya akan mempersulit penyelesaian masalah perbatasan,” imbuh dia.

4. Malaysia


Pemerintah Malaysia dengan tegas tidak mengakui peta baru China.

“Malaysia tidak mengakui 'Peta Standar' China tahun 2023, yang menguraikan sebagian perairan Malaysia dekat Sabah dan Sarawak sebagai milik China,” kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan.

Meskipun Malaysia tidak berbagi perbatasan darat dengan China, negara ini merasa tersinggung dengan klaim peta tersebut atas wilayah yang lebih besar di Laut China Selatan, yang juga diklaim oleh negara tersebut.

“Malaysia berpandangan bahwa masalah Laut China Selatan adalah masalah yang kompleks dan sensitif,” kata kementerian tersebut, seraya menambahkan bahwa masalah tersebut harus ditangani dengan cara yang damai dan rasional melalui dialog dan negosiasi berdasarkan hukum internasional.

5. Filipina


Filipina, yang pulau-pulaunya terletak di tepi timur Laut China Selatan, juga tidak senang dengan usaha terbaru Beijing untuk melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi China atas fitur-fitur dan zona maritim Filipina.

"Itu tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional," kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Secara khusus, pemerintah Filipina mempermasalahkan peta yang merevisi apa yang disebut “sembilan garis putus-putus” yang menunjukkan klaim teritorial China yang diterima secara umum di laut tersebut, yang telah diperluas hingga mencakup garis sepersepuluh.

Sementara itu, Rusia yang dilaporkan ikut terkena imbas peta baru China mengeklaim bahwa kedua negara tidak memiliki sengketa perbatasan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova pada hari Jumat (1/9/2023) menepis spekulasi bahwa China telah mengeklaim sebuah pulau milik Rusia di Sungai Amur, dan mengatakan bahwa kedua negara telah menyelesaikan demarkasi perbatasan mereka pada tahun 2008 dan tetap berpegang pada kesepakatan tersebut.

"Rusia dan China berpegang teguh pada posisi bersatu bahwa masalah perbatasan antara negara kita akhirnya diselesaikan,” kata Zakharova, menunjuk pada perjanjian tahun 2005 yang membagi Pulau Bolshoi Ussuriysky dan demarkasi akhir perbatasan sepanjang 4.300 kilometer pada tahun 2008.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0842 seconds (0.1#10.140)