Tak Hanya Diplomat Prancis, Niger Juga Usir Dubes AS, Jerman, dan Nigeria

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 22:15 WIB
loading...
Tak Hanya Diplomat Prancis,...
Niger, di bawah kekuasaan pemimpin militer, mengusir duta besar Prancis, AS, Jerman, dan Nigeria. Foto/REUTERS/Mahamadou Hamidou/File Photo
A A A
NIAMEY - Niger, yang sekarang dipimpin penguasa militer, tidak hanya mengusir duta besar (Dubes) Prancis. Tindakan serupa juga dilakukan terhadap Dubes Amerika Serikat (AS), Jerman, dan Nigeria.

Semua diplomat asing itu diberi waktu 48 jam—terhitung sejak hari Jumat—untuk meninggalkan Niger.

Pengusiran para Dubes asing itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan atas ancaman invasi militer oleh blok Afrika Barat atau ECOWAS untuk membatalkan kudeta militer Niger.

Ultimatum terhadap Dubes Perancis dengan cepat ditolak oleh Paris, yang mengulangi pernyataannya bahwa mereka tidak mengakui otoritas penguasa militer Niger.



Tindakan para pejabat militer Niger ini merupakan peningkatan terbaru dalam memburuknya hubungan antara rezim baru di Niamey dan beberapa negara Barat, serta blok ECOWAS di Afrika Barat. Nigeria saat ini memegang jabatan presiden ECOWAS.

Paris telah berulang kali mendukung seruan ECOWAS agar Presiden Mohamed Bazoum yang digulingkan militer pada 26 Juli lalu diangkat kembali ke tampuk kekuasaan.

Dalam surat terpisah kepada pemerintah masing-masing, Kementerian Luar Negeri Niger mengatakan Dubes Perancis, Jerman, Nigeria dan AS harus meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam.

Setiap surat menyatakan bahwa hal itu merupakan tanggapan terhadap penolakan utusan tersebut untuk menanggapi undangan dari kementerian guna pertemuan hari Jumat dan tindakan lain dari pemerintah masing-masing yang bertentangan dengan kepentingan Niger.

Pada Jumat malam, Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan: "Para pelaku kudeta tidak memiliki wewenang untuk mengajukan permintaan ini, persetujuan duta besar hanya berasal dari otoritas terpilih yang sah di Niger."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)