Aparat Saudi Tangkap 900 Orang yang Coba Masuk Secara Ilegal ke Situs Suci

Kamis, 30 Juli 2020 - 14:43 WIB
loading...
Aparat Saudi Tangkap...
Aparat keamanan haji Arab Saudi dilaporkan telah menangkap hampir 1.000 orang yang mencoba memasuki tempat-tempat suci secara ilegal. Foto/REUTERS
A A A
MAKKAH - Aparat keamanan haji Arab Saudi dilaporkan telah menangkap hampir 1.000 orang yang mencoba memasuki tempat-tempat suci secara ilegal. Penangkapan ini dilakukan karena Saudi benar-benar membatasi akses ke situs-situs suci, untuk meredam penyebaran Covid-19.

Komando Pasukan Keamanan Haji , seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (30/7/2020), mengatakan bahwa pihak berwenang mengambil tindakan yang diperlukan terhadap mereka, termasuk mengenakan denda.

( Baca juga: Khutbah Idul Adha: Kurban dan Solidaritas Kita di Masa Pandemi )

Saudi telah mengumumkan beberapa hukuman karena melanggar pembatasan pada haji terbatas tahun ini, termasuk denda sebsar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta untuk orang-orang yang memasuki situs-situs suci di Makkah tanpa izin selama haji. Pelanggaran berulang, berarti denda juga akan berlipat.

Adapun mereka yang secara ilegal mengangkut jemaah haji yang belum disetujui untuk melakukan haji tahun ini, para pejabat keamanan menyoroti bahwa ada beberapa tingkatan hukuman mereka.

Untuk pelanggaran pertama, dia akan dipenjara 15 hari dan didenda hingga USD 2.600 untuk setiap peziarah tidak sah yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali Saudi, dan kendaraannya juga akan disita.

Jika pelanggar mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya, ia akan dipenjara selama dua bulan dan didenda tidak lebih dari USD 6.600 atau sekitar Rp. 8 juta untuk setiap peziarah tidak sah yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali Saudi.

( Baca juga: Untuk Pertama Kali, Polisi Wanita Dikerahkan Amankan Pelaksanaan Ibadah Haji )

Jika pelanggar mengulangi pelanggaran untuk ketiga kalinya, ia akan dipenjara untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan dan didenda tidak lebih dari USD 13 ribu atau sekitar Rp. 20 jua untuk setiap peziarah tidak sah yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali Saudi.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ayah dan Anak Diselamatkan...
Ayah dan Anak Diselamatkan Setelah 4 Hari Terkubur Reruntuhan Bangunan Pasca-gempa Venezuela
Ukraina Minta ke Rusia...
Ukraina Minta ke Rusia Perang Dibatasi di 4 Wilayah Saja, Terpojok?
Rekomendasi
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Berita Terkini
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Infografis
Orang Yahudi yang Tinggalkan...
Orang Yahudi yang Tinggalkan Israel secara Permanen Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved