Kirim Racun Risin ke Trump, Wanita Kanada Dipenjara 2 Dekade

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 21:24 WIB
loading...
Kirim Racun Risin ke Trump, Wanita Kanada Dipenjara 2 Dekade
Pascale Ferrier, wanita asal Kanada yang mengirim racun risin ke Donald Trump, dihukum penjara hampir 22 tahun. Foto/CNN
A A A
WASHINGTON - Seorang wanita Kanada dijatuhi hukuman hampir 22 tahun penjara pada hari Kamis di Washington karena mengirimkan surat ancaman yang berisi racun risin kepada Donald Trump saat menjadi presiden Amerika Serikat (AS).

Pascale Ferrier (56) menyetujui hukuman tersebut pada bulan Januari setelah mengaku bersalah atas tuduhan senjata biologis.

Amplop mematikan yang ditujukan kepada Trump dicegat pada September 2020 sebelum dikirim ke Gedung Putih.

Ferrier mengatakan kepada pengadilan bahwa dia menyesali rencananya telah gagal dan dia "tidak dapat menghentikan Trump".

Dalam pidatonya yang bertele-tele di pengadilan, dia juga mengatakan bahwa dia melihat dirinya sebagai seorang aktivis, bukan teroris.

"Saya ingin menemukan cara damai untuk mencapai tujuan saya," tambah Ferrier seperti dikutip dari BBC, Jumat (18/8/2023).



FBI menemukan sidik jarinya pada surat kepada Trump, yang mendesaknya untuk keluar dari pemilihan presiden.

"Saya menemukan nama baru untuk Anda: 'Badut Tiran Jelek'," tulisnya dalam surat ancaman itu, menurut dokumen tuntutan FBI.

Hakim Distrik Dabney Friedrich menghukum Ferrier 262 bulan - kurang dari 22 tahun - di penjara. Dia akan dideportasi dari AS setelah menjalani hukumannya dan menghadapi pengawasan seumur hidup jika dia kembali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)