Uni Afrika Dukung Penarikan Massal dari ICC

Kamis, 02 Februari 2017 - 02:47 WIB
Uni Afrika Dukung Penarikan Massal dari ICC
Uni Afrika Dukung Penarikan Massal dari ICC
A A A
ADDIS ABABA - Uni Afrika (UA) menyerukan penarikan massal negara anggotanya dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Namun, resolusi itu tidak mengikat dengan Nigeria dan Senegal menentang seruan tersebut.

UA mengambil keputusan itu setelah terjadi perdebatan dalam KTT Kepala Negara tahunan di Addi Ababa, Afrika Selatan. Bagian dari resolusi itu juga mengatakan UA akan mengadakan pembicaraan dengan Dewan Keamanan PBB untuk mendorong reformasi ICC, seperti dikutip dari BBC, Kamis (2/2/2017).

Sebelumnya, Afrika Selatan dan Burundi telah memutuskan untuk menarik diri. Keduanya menuduh ICC telah meruntuhkan kedaulatan mereka dan bersikap tidak adil terhadap negara Afrika. Namun ICC membantah tuduhan itu dan bersikeras memberikan keadilan bagi korban kejahatan perang di Afrika.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Sudah Omar al-Bashir yang dicari oleh ICC atas tuduhan genosida di Darfur turut hadir. Pada 2015, pengadilan Afrika Selatan mengkritik pemerintahan Presiden Jacob Zuma karena gagal untuk menangkap Bashir ketika ia menghadiri pertemuan UA di kota utama, Johannesburg.

Pemerintah kemudian mengumumkan bahwa mereka menarik diri dari ICC karena tidak ingin mengeksekusi perintah penangkapan yang akan mengakibatkan "perubahan rezim".

Sekedar informasi, sebanyak 34 negara Afrika telah menandatangani Statuta Roma yang mengatur ICC.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4910 seconds (0.1#10.140)