Ekuador Umumkan Keadaan Darurat di Semua Penjara

Rabu, 26 Juli 2023 - 02:23 WIB
loading...
Ekuador Umumkan Keadaan Darurat di Semua Penjara
Ekuador umumkan keadaan darurat di semua penjara pasca bentrok di sebuah penjara paling berbahaya. Foto/Ilustrasi
A A A
QUITO - Ekuador mengumumkan keadaan darurat di semua penjaranya setelah serangkaian insiden kekerasan termasuk penembakan dan ledakan terjadi di salah satu penjara paling berbahaya.

Keadaan darurat akan berlaku selama 60 hari dan memerintahkan mobilisasi segera militer dan polisi dalam upaya untuk mendapatkan kembali kendali atas penjara seperti dikutip dari ABC News, Rabu (26/7/2023).

Ini adalah keadaan darurat kedua yang diperintahkan oleh Presiden Guillermo Lasso dalam waktu kurang dari 24 jam.



Pada hari Senin, Lasso menandatangani dekrit yang menetapkan keadaan darurat serupa di provinsi Los Rios dan Manabi setelah penembakan Wali Kota kota Manta, Agustin Intriago, sebuah peristiwa yang mengejutkan warga Ekuador.

Pengumuman itu dikeluarkan setelah bentrokan meletus di penjara Litoral pada Sabtu sore dan meningkat hingga Minggu dini hari, dengan suara tembakan dan ledakan terdengar oleh orang-orang di daerah pemukiman terdekat.

Bentrokan awal menyebabkan setidaknya enam orang tewas dan 11 lainnya luka-luka. Gangguan telah meningkat sejak saat itu, meskipun pihak berwenang belum memberikan informasi terbaru.



Penjara litoral terletak di dalam kompleks penjara di Guayaquil, 270 kilometer tenggara Quito. Penjara ini memiliki kapasitas sekitar 9.500 narapidana, tetapi pada kuartal pertama tahun ini melebihi jumlah itu hampir 3.000.

Penjara itu dianggap sebagai salah satu penjara paling berbahaya di Ekuador. Pertempuran geng pada tahun 2021 menewaskan 119 narapidana. Pada bulan April, kerusuhan menewaskan 12 narapidana dan melukai tiga lainnya.

Sementara itu, narapidana di 13 penjara lain mengumumkan aksi mogok makan pada hari Senin dan menahan seratus penjaga penjara untuk menuntut kondisi sanitasi dan makanan yang lebih baik, di antara masalah lainnya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)