Iran Tak Takut Digertak F-35 dan Kapal Perang AS, Begini Respons Teheran

Kamis, 20 Juli 2023 - 04:19 WIB
loading...
Iran Tak Takut Digertak F-35 dan Kapal Perang AS, Begini Respons Teheran
Iran tak gentar dengan langkah AS mengirim jet tempur siluman F-35, jet tempur F-16, dan kapal perang ke Teluk Persia. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Amerika Serikat (AS) telah mengirim kapal perang dan jet tempur F-16 ke kawasan Teluk Persia dan sedang mengirim lagi jet tempur siluman F-35 dan tambahan F-16 untuk mencegah Iran menyita lebih banyak lagi kapal tanker minyak. Namun Teheran tak takut dengan gertakan Washington tersebut.

Menteri Pertahanan Iran Brigadir Jenderal Mohammad Reza Ashtiani mengabaikan keputusan Amerika mengerahkan aset-aset tempurnya ke Teluk Persia.

Dia menekankan bahwa Iran memproyeksikan kekuatan di kawasan dan sekitarnya tanpa merasakan ancaman apa pun.

Dia membuat pernyataan di sela-sela sesi kabinet hari Rabu di Teheran setelah Pentagon mengumumkan keputusannyaa untuk mengirim jet tempur tambahan dan aset Angkatan Laut ke wilayah Teluk Persia meskipun ada peringatan dari Iran.



"Iran tidak peduli dengan AS, yang mengejar urusannya sendiri," katanya.

“Pada dasarnya, Republik Islam telah mencapai tahap kekuatan sedemikian rupa sehingga tidak ada yang dapat mengancamnya sama sekali,” lanjut Ashtiani, seperti dikutip dari IFP, Kamis (20/7/2023).

Jenderal itu menambahkan bahwa Iran bahkan telah melewati level itu dan mulai memainkan peran regional dan internasional. “Kami mengejar permainan peran itu,” katanya.

Pada hari Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengecam keputusan AS mengirim jet tempur ke Teluk Persia sebagai tindakn "destabilisasi dan provokatif", menekankan bahwa Iran memiliki hak untuk menunjukkan reaksi untuk memastikan keamanan maritim dan penerbangan di kawasan tersebut.

"Mengingat kontrol dan kemampuan angkatan bersenjatanya dalam hal keamanan navigasi dan penerbangan di wilayah Teluk Persia, Iran berhak untuk membuat tindakan yang diperlukan. pengaturan pencegahan sesuai dengan aturan dan peraturan hukum internasional, dan akan menggunakan hak-haknya yang tidak dapat dicabut," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)