Eks Jenderal Amerika: Bos Wagner Kemungkinan Meninggal atau Dipenjara

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:52 WIB
loading...
Eks Jenderal Amerika: Bos Wagner Kemungkinan Meninggal atau Dipenjara
Pensiunan jenderal Amerika Serikat (AS) Robert Abrams menduga bos tentara bayaran Wagner Group Yevgeny Priogozhin telah meninggal atau dipenjara di Rusia. Foto/Telegram/@concordgroup_official
A A A
WASHINGTON - Pensiunan jenderal Amerika Serikat (AS) Robert Abrams mengatakan bos tentara bayaran Wagner Group yang memberontak, Yevgeny Prigozhin, kemungkinan besar sudah meninggal atau dipenjara di Rusia.

Menurutnya, pertemuan Priogozhin dengan Presiden Rusia Vladimir Putin yang banyak dipublikasikan setelah pemberontakan Wagner yang gagal mungkin dipalsukan.

Abrams, yang sebelumnya menjabat sebagai komandan Pasukan AS di Korea, berbagi pemikirannya tentang nasib Prigozhin yang tidak pasti setelah pemberontakan bersenjata singkat Wagner Group bulan lalu.

“Penilaian pribadi saya adalah saya ragu kita akan melihat Prigozhin lagi di depan umum,” kata Abrams kepada ABC News, yang dilansir Kamis (13/7/2023).



"Saya rasa dia akan disembunyikan, atau dikirim ke penjara, atau ditangani dengan cara lain, tapi saya ragu kita akan bertemu dengannya lagi," ujarnya.

Ditanya apakah menurutnya pengusaha miliarder itu masih hidup setelah memberikan tantangan paling signifikan bagi rezim Putin sejak dia berkuasa pada tahun 1999, Abrams mengatakan: "Saya pribadi tidak berpikir dia, dan jika ya, dia ada di penjara di suatu tempat."

Pensiunan jenderal bintang empat itu juga meragukan pertemuan yang, menurut juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, diadakan Putin dengan Prigozhin dan semua komandan senior Wagner pada 29 Juni, lima hari setelah pemberontakan dibatalkan.

“Saya akan terkejut jika kita benar-benar melihat bukti kehidupan bahwa Putin bertemu dengan Prigozhin, dan menurut saya itu sangat dipentaskan,” katanya.

Peskov mengatakan kepada wartawan hari Senin bahwa Putin telah mengundang 35 orang ke pertemuan tersebut, di antaranya Prigozhin, dan berlangsung selama tiga jam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)