AS dan Inggris Tolak Kecam Pembakaran Al-Qur'an dalam Sesi Dewan HAM PBB
loading...
A
A
A
JENEWA - Amerika Serikat (AS), Inggris, dan beberapa negara anggota Uni Eropa (UE) menolak mengecam pembakaran Al-Qur'an selama sesi debat Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa pada hari Selasa.
Sesi itu digelar atas meningkatnya serangan terhadap kitab suci umat Islam.
Perdebatan itu digelar setelah Pakistan mengajukan permintaan resmi pada Senin malam atas nama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk yang tergabung dalam Dewan HAM PBB.
OKI meminta negara-negara PBB untuk mengecam serangan yang menargetkan Al-Quran, menggambarkannyasebagai "tindakan kebencian agama".
Beberapa negara anggota UE serta AS dan Inggris mengumumkan bahwa mereka akan memberikan suara menentang rancangan resolusi tentang kebencian agama setelah pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Jerman.
Setelah pidato oleh beberapa negara, Dewan HAM PBB memutuskan untuk bertemu lagi pada hari Rabu dan memberikan suara pada resolusi kecaman dari OKI.
Berbicara pada sesi yang tentang tindakan kebencian agama di Dewan HAM PBB melalui pesan video, Wakil Menteri Luar Negeri Turkye Yasin Ekrem Serim mengatakan: "Kami sangat mengutuk pembakaran Al-Qur'an di depan umum baru-baru ini, yang merupakan manifestasi jelas dari pertumbuhan kebencian agama."
Dia menekankan bahwa segala bentuk penghinaan terhadap kitab suci mana pun bertentangan dengan prinsip toleransi, perdamaian sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kebebasan berekspresi adalah landasan masyarakat, tetapi tidak dapat disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian. Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan ini atas dasar kebebasan berekspresi. Kami meminta semua otoritas untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku tindakan ini dan untuk mencegah terulangnya kejadian seperti itu,” paparnya, seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu (12/7/2023).
Sesi itu digelar atas meningkatnya serangan terhadap kitab suci umat Islam.
Perdebatan itu digelar setelah Pakistan mengajukan permintaan resmi pada Senin malam atas nama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk yang tergabung dalam Dewan HAM PBB.
OKI meminta negara-negara PBB untuk mengecam serangan yang menargetkan Al-Quran, menggambarkannyasebagai "tindakan kebencian agama".
Beberapa negara anggota UE serta AS dan Inggris mengumumkan bahwa mereka akan memberikan suara menentang rancangan resolusi tentang kebencian agama setelah pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Jerman.
Setelah pidato oleh beberapa negara, Dewan HAM PBB memutuskan untuk bertemu lagi pada hari Rabu dan memberikan suara pada resolusi kecaman dari OKI.
Berbicara pada sesi yang tentang tindakan kebencian agama di Dewan HAM PBB melalui pesan video, Wakil Menteri Luar Negeri Turkye Yasin Ekrem Serim mengatakan: "Kami sangat mengutuk pembakaran Al-Qur'an di depan umum baru-baru ini, yang merupakan manifestasi jelas dari pertumbuhan kebencian agama."
Dia menekankan bahwa segala bentuk penghinaan terhadap kitab suci mana pun bertentangan dengan prinsip toleransi, perdamaian sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kebebasan berekspresi adalah landasan masyarakat, tetapi tidak dapat disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian. Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan ini atas dasar kebebasan berekspresi. Kami meminta semua otoritas untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku tindakan ini dan untuk mencegah terulangnya kejadian seperti itu,” paparnya, seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu (12/7/2023).