AS Persenjatai Ukraina dengan Bom Cluster, Rusia: Ini Tindakan Gila!

Sabtu, 08 Juli 2023 - 06:45 WIB
loading...
AS Persenjatai Ukraina...
Rusia kecam keputusan AS mempersenjatai Ukraina dengan bom cluster yang dilarang komunitas internasional, menyebutnya sebagai tindakan gila. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Jumat secara resmi mengumumkan akan memasok Ukraina dengan bom cluster atau munisi tandan yang dilarang komunitas internasional.

Senjata berbahaya itu akan digunakan untuk serangan balasan terhadap pasukan Rusia. Moskow mengecam langkah Amerika, menyebutnya sebagai tindakan gila.

Kelompok-kelompk hak asasi manusia (HAM) dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mempertanyakan keputusan Washington tentang pasokan bom cluster ke Ukraina.



Senjata itu bagian dari paket bantuan militer senilai USD800 juta yang membuat total bantuan AS menjadi lebih dari USD40 miliar sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

"Munisi tandan akan dikirimkan dalam kerangka waktu yang relevan untuk serangan balasan," kata seorang pejabat Pentagon kepada wartawan, yang dilansir Reuters, Sabtu (8/7/2023).

Munisi tandan dilarang oleh lebih dari 100 negara. Mereka biasanya melepaskan sejumlah besar bom kecil yang dapat membunuh tanpa pandang bulu di area yang luas dan yang gagal meledak menimbulkan bahaya selama beberapa dekade setelah konflik berakhir.

"Ukraina telah memberikan jaminan tertulis bahwa mereka akan menggunakannya dengan sangat hati-hati untuk meminimalkan risiko terhadap warga sipil," kata Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan.

Presiden AS Joe Biden menggambarkan keputusan tentang bom cluster itu sulit tetapi mengatakan Ukraina membutuhkannya.

"Mereka mencoba melewati parit-parit itu, dan menghentikan tank-tank itu agar tidak menggelinding," kata Biden dalam sebuah wawancara dengan CNN. "Itu bukan keputusan yang mudah."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)