Menteri India Ledek Obama soal Seruan Lindungi Umat Islam: AS Mengebom 6 Negara Muslim!
Selasa, 27 Juni 2023 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
“Kami telah membuktikan bahwa demokrasi dapat mewujudkannya. Ketika saya mengatakan menyampaikan, terlepas dari kasta, kepercayaan, agama, jenis kelamin—sama sekali tidak ada ruang untuk diskriminasi [dalam pemerintahan saya],” kata Modi kepada wartawan di Gedung Putih.
“Demokrasi adalah semangat kami,” imbuh Modi. “Demokrasi mengalir di nadi kami. Kami menjalani demokrasi, dan nenek moyang kami benar-benar telah mengungkapkan konsep ini dengan kata-kata.”
Pemimpin berusia 72 tahun itu dituduh memimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa dengan mengesahkan undang-undang anti-Muslim dan menerapkan kebijakan anti-Muslim.
Itu termasuk undang-undang tentang kewarganegaraan dan berakhirnya status khusus Kashmir yang dikelola India, satu-satunya wilayah mayoritas Muslim di India, pada 2019.
Kantor hak asasi manusia (HAM) PBB menggambarkan undang-undang kewarganegaraan sebagai "diskriminatif secara mendasar" karena mengecualikan migran Muslim.
Para kritikus juga menganggap undang-undang anti-konversi di India menentang hak kebebasan berkeyakinan yang dilindungi secara konstitusional.
“Demokrasi adalah semangat kami,” imbuh Modi. “Demokrasi mengalir di nadi kami. Kami menjalani demokrasi, dan nenek moyang kami benar-benar telah mengungkapkan konsep ini dengan kata-kata.”
Pemimpin berusia 72 tahun itu dituduh memimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa dengan mengesahkan undang-undang anti-Muslim dan menerapkan kebijakan anti-Muslim.
Itu termasuk undang-undang tentang kewarganegaraan dan berakhirnya status khusus Kashmir yang dikelola India, satu-satunya wilayah mayoritas Muslim di India, pada 2019.
Kantor hak asasi manusia (HAM) PBB menggambarkan undang-undang kewarganegaraan sebagai "diskriminatif secara mendasar" karena mengecualikan migran Muslim.
Para kritikus juga menganggap undang-undang anti-konversi di India menentang hak kebebasan berkeyakinan yang dilindungi secara konstitusional.
(mas)
Lihat Juga :