Belanda dan Kanada Seret Suriah ke Mahkamah Internasional
Selasa, 13 Juni 2023 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
“Ini adalah posisi pemerintah Belanda bahwa ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa Suriah telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga Suriah dalam skala besar,” kata Kementerian Luar Negeri Belanda dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Prancis Ingin Bashar al-Assad Diadili di Pengadilan Kejahatan Perang
Dalam permohonan mereka, Kanada dan Belanda telah meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah darurat bagi Suriah untuk menghentikan semua tindakan penyiksaan dan perlakuan kejam dan mengakhiri penahanan sewenang-wenang, antara lain.
Biasanya, Pengadilan Dunia akan memerintahkan sidang darurat untuk mempertimbangkan permintaan tersebut dalam beberapa hari setelah menerima klaim. Jika dianggap memiliki yurisdiksi, ICJ akan menjadi pengadilan internasional pertama yang dapat membuat temuan hukum atas dugaan penggunaan penyiksaan oleh negara di Suriah.
Kanada dan Belanda memutuskan untuk bertindak pada tahun 2020 setelah Rusia memblokir berbagai upaya di Dewan Keamanan PBB untuk merujuk kasus pelanggaran hak asasi manusia di Suriah ke Pengadilan Kriminal Internasional, yang mengadili individu atas kejahatan perang dan juga berbasis di Den Haag.
Baca juga: Prancis Ingin Bashar al-Assad Diadili di Pengadilan Kejahatan Perang
Dalam permohonan mereka, Kanada dan Belanda telah meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah darurat bagi Suriah untuk menghentikan semua tindakan penyiksaan dan perlakuan kejam dan mengakhiri penahanan sewenang-wenang, antara lain.
Biasanya, Pengadilan Dunia akan memerintahkan sidang darurat untuk mempertimbangkan permintaan tersebut dalam beberapa hari setelah menerima klaim. Jika dianggap memiliki yurisdiksi, ICJ akan menjadi pengadilan internasional pertama yang dapat membuat temuan hukum atas dugaan penggunaan penyiksaan oleh negara di Suriah.
Kanada dan Belanda memutuskan untuk bertindak pada tahun 2020 setelah Rusia memblokir berbagai upaya di Dewan Keamanan PBB untuk merujuk kasus pelanggaran hak asasi manusia di Suriah ke Pengadilan Kriminal Internasional, yang mengadili individu atas kejahatan perang dan juga berbasis di Den Haag.
(esn)
Lihat Juga :