Israel Berambisi Tangkap Para Pejabat Palestina di Yerusalem
Senin, 12 Juni 2023 - 20:31 WIB
loading...
Pemukim Yahudi sayap kanan yang dijaga polisi Israel menggerebek halaman Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada 11 April 2023. Foto/Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency
A
A
A
TEL AVIV - Komite Menteri Legislasi Israel membahas rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan penahanan pejabat Otoritas Palestina (PA) yang aktif di Yerusalem.
Kabar tersebut dilaporkan Arab48. Penahanan dalam undang-undang yang diusulkan itu didasarkan pada klaim tindakan pejabat Palestina di Yerusalem melanggar kedaulatan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.
Anggota parlemen Israel dari Partai Zionis Religius Zvi Sukkot mengusulkan RUU itu mengklaim langkah itu adalah bagian dari Kesepakatan Oslo.
Dia menunjukkan kesepakatan itu termasuk syarat bahwa pejabat Palestina tidak boleh ikut campur dalam urusan internal Israel.
Sukkot menyebut ketentuan ini tetap mati karena Kesepakatan Oslo tidak mengatur hukuman bagi para pelanggar.
Kabar tersebut dilaporkan Arab48. Penahanan dalam undang-undang yang diusulkan itu didasarkan pada klaim tindakan pejabat Palestina di Yerusalem melanggar kedaulatan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.
Anggota parlemen Israel dari Partai Zionis Religius Zvi Sukkot mengusulkan RUU itu mengklaim langkah itu adalah bagian dari Kesepakatan Oslo.
Dia menunjukkan kesepakatan itu termasuk syarat bahwa pejabat Palestina tidak boleh ikut campur dalam urusan internal Israel.
Sukkot menyebut ketentuan ini tetap mati karena Kesepakatan Oslo tidak mengatur hukuman bagi para pelanggar.
Lihat Juga :