Bakar Pacarnya yang Sedang Hamil, Remaja Prancis Dihukum 18 Tahun Penjara
Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:25 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
PARIS - Pengadilan di Prancis menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang remaja pria pada Jumat (9/6/2023). Hukuman dijatuhkan karena remaja itu menikam dan kemudian membakar hidup-hidup pacarnya yang berusia 15 tahun.
Pembunuhan siswa sekolah menengah pada tahun 2019, yang diidentifikasi di pengadilan hanya sebagai Shaina, menghidupkan kembali kemarahan di Prancis atas jumlah wanita yang meninggal di tangan pasangan intim.
Baca juga: Fakta-fakta Guru Les Musik Bunuh dan Buang Mayat Mahasiswi ke Jurang Pacet
Seperti dilaporkan AFP, pengadilan mengungkapkan, bahwa terdakwa, seorang siswa sekolah menengah berusia 17 tahun pada saat itu, telah membujuk Shaina ke sebuah gudang di kota Creil di utara Paris untuk membunuhnya dan membakar tubuhnya.
Pemeriksaan forensik post-mortem mengungkapkan "banyak luka" yang ditimbulkan oleh pisau, tetapi juga bahwa Shaina masih bernapas saat api mulai menyala. Menurut Jaksa Penuntut Umum Loic Abrial, kejahatan itu "direncanakan di setiap tahap".
Pembunuhan siswa sekolah menengah pada tahun 2019, yang diidentifikasi di pengadilan hanya sebagai Shaina, menghidupkan kembali kemarahan di Prancis atas jumlah wanita yang meninggal di tangan pasangan intim.
Baca juga: Fakta-fakta Guru Les Musik Bunuh dan Buang Mayat Mahasiswi ke Jurang Pacet
Seperti dilaporkan AFP, pengadilan mengungkapkan, bahwa terdakwa, seorang siswa sekolah menengah berusia 17 tahun pada saat itu, telah membujuk Shaina ke sebuah gudang di kota Creil di utara Paris untuk membunuhnya dan membakar tubuhnya.
Pemeriksaan forensik post-mortem mengungkapkan "banyak luka" yang ditimbulkan oleh pisau, tetapi juga bahwa Shaina masih bernapas saat api mulai menyala. Menurut Jaksa Penuntut Umum Loic Abrial, kejahatan itu "direncanakan di setiap tahap".
Lihat Juga :