Australia Berencana Larang Penggunaan Swastika dan Simbol Nazi Lainnya

Kamis, 08 Juni 2023 - 23:50 WIB
loading...
Australia Berencana Larang Penggunaan Swastika dan Simbol Nazi Lainnya
Australia Berencana Larang Penggunaan Swastika dan Simbol Nazi Lainnya. FOTO/Reuters
A A A
SYDNEY - Pemerintah Australia merencanakan undang-undang untuk melarang swastika dan simbol Nazi lainnya secara nasional. “Undang-undang ini disusun karena peningkatan aktivitas sayap kanan,” kata Jaksa Agung Mark Dreyfus, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, sebagian besar negara bagian Australia telah melarang simbol Nazi semacam itu. Dan, undang-undang federal akan melangkah lebih jauh dengan juga melarang perdagangan materi semacam itu.



“Ada peningkatan dalam aktivitas ekstrem kanan yang penuh kekerasan semacam ini. Kami pikir sudah saatnya ada undang-undang federal yang akan saya bawa ke Parlemen minggu depan," kata Dreyfus kepada televisi Nine Network, seperti dikutip dari AP.

“Kami punya tanggung jawab untuk impor dan ekspor. Kami ingin melihat diakhirinya perdagangan memorabilia semacam ini atau barang apa pun yang mengandung simbol Nazi itus. Tidak ada tempat di Australia untuk menyebarkan kebencian dan kekerasan,” lanjutnya.

Pemerintah Partai Buruh mengontrol Dewan Perwakilan Rakyat tetapi bukan Senat, dan tidak jelas kapan larangan itu akan disahkan atau diberlakukan. Undang-undang tersebut akan mencakup hukuman bagi orang yang menampilkan simbol Nazi hingga satu tahun penjara.



Menampilkan simbol untuk tujuan keagamaan, pendidikan atau seni akan menjadi salah satu pengecualian dari larangan tersebut. Itu tidak akan mempengaruhi penggunaan swastika untuk orang-orang yang menjalankan agama Hindu, Budha dan Jainisme.

Dreyfus, seorang Yahudi, mengatakan, jumlah neo-Nazi kecil. Tetapi, agen mata-mata domestik utama, Organisasi Intelijen Keamanan Australia, telah menyuarakan keprihatinan tentang aktivitas mereka dalam tiga tahun terakhir.

“Ini adalah jumlah orang yang sangat sedikit. Saya berharap itu menjadi kecil dan pada akhirnya akan hilang,” katanya kepada Australian Broadcasting Corp.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)