Dorong Istri Hamil dari Tebing 34 Meter untuk Warisi Kekayaan, Pria Ini Dipenjara 33 Tahun

Minggu, 04 Juni 2023 - 04:13 WIB
loading...
Dorong Istri Hamil dari Tebing 34 Meter untuk Warisi Kekayaan, Pria Ini Dipenjara 33 Tahun
Pria China mencoba membunuh istrinya yang hamil dengan mendorongnya dari tebing setinggi 34 meter di Thailand. Itu dilakukan agar dia bisa mewarisi kekayaan korban. Foto/Weibo
A A A
BANGKOK - Seorang pria China mendorong istrinya yang sedang hamil dari tebing setinggi 34 meter agar bisa mewarisi kekayaan dan asetnya. Ajaibnya, korban selamat meski bayinya tidak.

Itu terjadi empat tahun lalu di Thailand dan tersangka telah dijatuhi hukuman 33 tahun lebih empat bulan penjara oleh Mahkamah Agung Thailand, Sabtu (3/6/2023), sebagaimana diberitakan The Straits Times.

Tersangka, yang bermarga Yu, melakukan kejahatan tersebut di Taman Nasional Pha Taem di timur laut Thailand pada Juni 2019.

Korban, yang berusia 30-an tahun dan sedang hamil lima bulan, dilaporkan mengalami 17 patah tulang setelah jatuh dari ketinggian 34 meter.



Korban, yang diidentifikasi sebagai Wang, ditemukan oleh orang yang lewat dan kemudian dibawa ke rumah sakit oleh paramedis. Wang berhasil diselamatkan, namun bayinya tidak.

Menurut laporan China Daily, Wang mengeklaim bahwa suaminya memiliki utang setelah berjudi dan bermain game online.

Sang suami, kata Wang, telah berusaha membunuhnya agar bisa mewarisi kekayaan dan asetnya sehingga dia dapat melunasi utangnya.

Dalam sebuah video yang di-posting di media sosial, Wang mengatakan bahwa dia puas dengan putusan Mahkamah Agung Thailand. Dia juga mengajukan gugatan cerai dengan tujuan memulai hidupnya dari awal.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)