Suami Ini Selfie dengan Istri Hamil lalu Mendorongnya dari Tebing 1.000 Kaki

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:15 WIB
loading...
Suami Ini Selfie dengan Istri Hamil lalu Mendorongnya dari Tebing 1.000 Kaki
Hakan Aysal saat selfie dengan istrinya yang tengah hamil Semra Aysal di atas tebing Butterfly Valley, di kota Mugla, Turki. Foto/Newsflash
A A A
ANKARA - Seorang suami di Turki diadili atas tuduhan membunuh istrinya dengan cara yang kejam. Dia berfoto selfie dengan istrinya yang sedang hamil tujuh bulan dan beberapa saat kemudian diduga mendorongnya dari tebing setinggi 1.000 kaki tempat mereka berdiri.

Hakan Aysal, 40, telah ditangkap oleh polisi. Dia dituduh mendorong Semra Aysal, 32, dari tebing korban terbunuh seketika saat mereka sedang berlibur di Butterfly Valley, di kota Mugla, Turki tenggara pada Juni 2018.



Semra yang hamil tujuh bulan meninggal bersama bayinya yang belum lahir.

Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu telah mengambil foto selfie di tebing. Menurut jaksa, "kecelakaan" itu sebenarnya adalah pembunuhan yang dilakukan oleh sang suami sehingga dia bisa mendapatkan uang dari asuransi yang coba dia ambil setelah kematian korban.

Dakwaan telah disiapkan untuk kejahatan "pembunuhan yang disengaja". "Dia [Hakan] merencanakan pembunuhan istrinya dengan mengambil asuransi kecelakaan diri atas namanya dengan jaminan 400.000 lira Turki (TRY) dan satu-satunya penerima manfaat adalah dirinya sendiri," bunyi dokumen dakwaan.

Jaksa mengklaim bahwa satu-satunya alasan mereka duduk di atas tebing selama tiga jam adalah agar dia bisa memastikan tidak ada orang di sekitar, dan begitu dia menyadari mereka sendirian, Hakan dengan sengaja membunuh korban dengan mendorongnya dari tebing.

Dokumen dakwaan juga mencatat bahwa Hakan telah mengklaim pembayaran asuransi sebesar TRY 400.000 beberapa saat kemudian, tetapi ditolak ketika berita penyelidikan itu terungkap.

Pengadilan Kriminal Tinggi Fethiye telah memutuskan bahwa Hakan akan ditahan karena pembunuhan berencana.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)