Jerman Minta Afsel Tangkap Putin: Hukum Internasional Jelas soal Penjahat Perang!
Minggu, 04 Juni 2023 - 02:49 WIB
loading...
A
A
A
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengeluarkan pernyataan pada 30 Mei yang mengeklaim bahwa itu adalah prosedur standar yang dimaksudkan untuk konferensi dan bukan untuk individu tertentu.
Menyusul pengumuman tersebut, muncul spekulasi apakah Presiden Rusia Vladimir Putin akan hadir atau tidak meskipun ada surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penangkapannya.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 17 Maret untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengelola deportasi paksa puluhan ribu anak Ukraina ke wilayah Rusia.
Afrika Selatan adalah salah satu dari 123 negara pihak Statuta Roma yang membentuk ICC, yang berarti bahwa menurut hukum internasional diwajibkan untuk menangkap Putin jika dia memasuki wilayahnya.
Sebelumnya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa Putin pantas diadili dan dikirim ke Den Haag.
Menyusul pengumuman tersebut, muncul spekulasi apakah Presiden Rusia Vladimir Putin akan hadir atau tidak meskipun ada surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penangkapannya.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 17 Maret untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengelola deportasi paksa puluhan ribu anak Ukraina ke wilayah Rusia.
Afrika Selatan adalah salah satu dari 123 negara pihak Statuta Roma yang membentuk ICC, yang berarti bahwa menurut hukum internasional diwajibkan untuk menangkap Putin jika dia memasuki wilayahnya.
Sebelumnya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa Putin pantas diadili dan dikirim ke Den Haag.
(mas)
Lihat Juga :