Jerman Minta Afsel Tangkap Putin: Hukum Internasional Jelas soal Penjahat Perang!

Minggu, 04 Juni 2023 - 02:49 WIB
loading...
Jerman Minta Afsel Tangkap...
Jerman minta Afrika Selatan patuhi surat perintah ICC dengan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika menghadiri KTT BRICS pada Agustus nanti. Foto/REUTERS
A A A
WISMAR - Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Annalena Baerbock meminta Afrika Selatan (Afsel) menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika menghadiri KTT BRICS Agustus mendatang. Baerbock mengatakan hukum internasional sudah jelas mengenai penjahat perang.

"Hukum internasional jelas dalam hal ini. Penjahat perang dan mereka yang bertanggung jawab atas mengobarkan perang agresif pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban," kata Baerbock, seperti dikutip dari Zeit, Sabtu (3/6/2023).

Dia menambahkan bahwa perang Rusia di Ukraina bukan hanya masalah Eropa tetapi juga memengaruhi seluruh dunia.



Para pejabat Afrika Selatan memicu kecaman keras dari berbagai pihak pada 29 Mei ketika mereka mengumumkan bahwa kekebalan diplomatik akan diberikan kepada para peserta KTT BRICS yang akan datang, yang meliputi pejabat dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengeluarkan pernyataan pada 30 Mei yang mengeklaim bahwa itu adalah prosedur standar yang dimaksudkan untuk konferensi dan bukan untuk individu tertentu.

Menyusul pengumuman tersebut, muncul spekulasi apakah Presiden Rusia Vladimir Putin akan hadir atau tidak meskipun ada surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penangkapannya.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 17 Maret untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengelola deportasi paksa puluhan ribu anak Ukraina ke wilayah Rusia.

Afrika Selatan adalah salah satu dari 123 negara pihak Statuta Roma yang membentuk ICC, yang berarti bahwa menurut hukum internasional diwajibkan untuk menangkap Putin jika dia memasuki wilayahnya.

Sebelumnya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa Putin pantas diadili dan dikirim ke Den Haag.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)