16 Tahun Berlalu, Pencarian Bocah Hilang Madeleine McCann Kembali Dilakukan

Rabu, 24 Mei 2023 - 08:10 WIB
loading...
16 Tahun Berlalu, Pencarian Bocah Hilang Madeleine McCann Kembali Dilakukan
16 tahun berlalu, pencarian terhadap Madeleine McCaan kembali dilakukan di waduk Portugal. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
LISBON - Pihak kepolisian kembali melakukan pencarian terhadap Madeleine McCann yang hilang 16 tahun lalu. Polisimendatangitepi waduk di Portugal dalam penyelidikan jangka panjang atas hilangnya Madeleine McCann.

Madeleine McCann hilang saat berlibur bersama orang tuanya, memicu pencarian internasional untuk menemukannya termasuk pencarian sebelumnya di waduk Barragem do Arade di Algarve, Portugal, meskipun tidak ada bukti konklusif atau sisa-sisa jasad manusia yang pernah ditemukan.

Bendungan itu berjarak 50 km dari tempat balita asal Inggris itu hilang di Praia da Luz pada 2007 lalu.

Operasi tersebut dipimpin oleh polisi Jerman untuk mencari bukti yang menghubungkan hilangnya bocah malang itu dengan Christian Brueckner.

Warga negara Jerman berusia 45 tahun itu dijadikan tersangka resmi, atau "arguido", oleh jaksa Portugis pada tahun 2022. Brueckner diketahui telah mengunjungi tempat yang indah itu sekitar waktu Madeleine menghilang.



Berbicara kepada penyiar publik regional Jerman NDR, jaksa negara bagian Jerman Hans Christian Wolters mengatakan pihak berwenang memiliki alasan untuk meyakini dapat menemukan bukti di waduk itu.

Dalam pernyataan terpisah kepada saluran TV Jerman RTL, Wolters mengatakan dia tidak bisa memberikan informasi konkret tentang petunjuk yang mendasari operasi pencarian itu.

"Itu bukan tip yang datang dari terdakwa tetapi Anda dapat membayangkan bahwa kami tidak mulai mencari di suatu tempat di Portugal jika ada kesempatan, tetapi pasti ada alasan bagus untuk itu," ujarnya.

"Kami memang memilikinya, tetapi saya meminta pengertian Anda bahwa saya tidak dapat mengungkapkannya di sini saat ini karena alasan taktis," imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Rabu (24/5/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)