Rusia Masukkan Jaksa ICC dalam Daftar Buronan

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:24 WIB
loading...
Rusia Masukkan Jaksa ICC dalam Daftar Buronan
Rusia masukkan jaksa ICC, Karim Khan, ke dalam daftar buronan. Foto/Citizen Digital
A A A
MOSKOW - Rusia telah menempatkan jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) dalam daftar pencarian orang alias buron. Itu dilakukan sebagai respons atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin .

Media pemerintah Rusia, RIA Novosti, melaporkan bahwa jaksa Inggris Karim Khan dimasukkan ke dalam daftar buronan oleh Kementerian Dalam Negeri Rusia. Ia telah didakwa dengan membawa orang yang secara sadar tidak bersalah ke dalam tanggung jawab pidana dan tuduhan yang tidak sah atas seseorang yang melakukan kejahatan berat atau khususnya kejahatan berat.

Dilansir dari The Hill, Minggu (21/5/2023), menurut Politico, tuduhan yang diajukan terhadap Khan adalah tindak pidana berat.



Pemerintah Rusia membuka kasus pidana terhadap Khan dan hakim ICC Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez pada bulan Maret. Ini dilakukan hanya beberapa hari setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan pejabat tinggi Rusia lainnya atas dugaan kejahatan perang yang berkaitan dengan deportasi paksa anak-anak secara ilegal dari Ukraina ke Rusia di tengah perang.

Putin membantah bahwa kejahatan perang dilakukan dalam konflik tersebut, dan Rusia mengatakan programnya dirancang untuk menyelamatkan anak-anak yang telah ditinggalkan di zona konflik, lapor Reuters.

RIA melaporkan bahwa para hakim didakwa dengan sengaja melakukan penahanan yang melanggar hukum dan mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing.



Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat pertintah penangkapan teradap pejabat Rusia lain. Adalah Maria Alekseyevna Lvova-Belova, yang menjabat sebagai komisaris untuk hak-hak anak di kantor presiden Rusia. Pihak berwenang menuduh bahwa dia memikul tanggung jawab pidana individu atas perannya dalam skema deportasi.

Putin tidak mungkin dibawa ke pengadilan internasional untuk menghadapi dakwaan terhadapnya, tetapi surat perintah itu masih merupakan ancaman besar terhadap Putin di tingkat internasional.

Rusia tidak menerima otoritas ICC, tetapi pengadilan berpendapat bahwa ia dapat menuntut pejabat Rusia karena Ukraina telah menerima yurisdiksinya untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh Rusia di wilayah Ukraina.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)