Gugatan Wanita Hindu soal 3 Anaknya Masuk Islam Tanpa Izin Kalah di Pengadilan

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:40 WIB
loading...
Gugatan Wanita Hindu...
Loh Siew Hong, wanita Hindu di Malaysia ajukan gugatan di pengadilan setelah ketiga anaknya masuk Islam tanpa izinnnya. Konversi agama ketiga anaknya dilakukan sepihak oleh mantan suaminya. Foto/Shafwan Zaidon/MalayMail
A A A
KUALA LUMPUR - Wanita beragama Hindu di Malaysia , Loh Siew Hong, kalah dalam gugatan terhadap konversi sepihak ketiga anaknya ke Islam. Pengadilan Tinggi menyatakan konversi mereka oleh mantan suami Loh tetap sah, meskipun dilakukan tanpa izin dari Loh.

Dalam putusannya, hakim Pengadilan Tinggi Datuk Wan Ahmad Farid Wan Salleh mengatakan kesejahteraan anak harus diutamakan.

Dalam temuannya, hakim mengatakan tidak ada bukti di hadapan pengadilan bahwa ketiga anak kembali ke agama Hindu atau berhenti memeluk agama Islam di bawah pengawasan ibu mereka.

"Ini menyangkut kesejahteraan anak yang harus diutamakan," kata hakim.



Dalam landasannya yang luas, Wan Ahmad Farid mengatakan tidak ada sengketa yang timbul terkait dengan akta atau sertifikat pindah agama yang dikeluarkan terhadap ketiga anaknya oleh Panitera Mualaf setelah memenuhi persyaratan hukum berdasarkan ketentuan hukum negara yang membolehkan salah satu orang tua untuk mengubah agama anak secara sepihak.

Wan Ahmad Farid juga mencatat surat keterangan tergugat kedua, yakni Dewan Adat Islam dan Adat Melayu (MAIPs) Perlis, di mana ketua pelaksananya Mohd Nazim Haji Mohd Noor menegaskan bahwa ketiga anak tersebut telah menyatakan keyakinan dan tekadnya untuk tetap memeluk agama Islam.

Dalam affidavit, Mohd Nazim mengatakan bahwa anak-anak tersebut menyatakan niat mereka melalui tindakan dan perilaku mereka sehari setelah mereka diperintahkan oleh pengadilan untuk dilepaskan ke pengasuhan ibu mereka pada Februari 2022, di mana disebutkan mereka masih melakukan salat subuh; dengan satu anak bahkan mengungkapkan cita-cita menjadi pengacara syariah di masa depan.

“Menanggapi hal tersebut, pemohon (Loh) membantahnya dalam keterangan lebih lanjut. Itu adalah penolakan terang-terangan. Setelah mendapatkan hak asuh atas anak tersebut sesuai dengan perintah habeas corpus, ketiga anak tersebut tinggal bersama pemohon," ujarnya.

“Namun, pemohon tidak menyangkal pernyataan afirmatif bahwa ketiga anak itu tetap memeluk agama Islam dalam menjalankan salat subuh selama mereka berada dalam asuhannya,” katanya, seperti dikutip MalayMail, Jumat (13/5/2023).

Jadi, meskipun akta pindah agama bukan merupakan bukti konklusif mengingat sifatnya yang sepihak, Wan Ahmad Farid mengatakan “kekuatan bukti” akan menunjukkan bahwa ketiga anak tersebut tetap menganut agama Islam.

Wan Ahmad Farid juga tidak melakukan penetapan biaya mengingat kepentingan umum terkait kasus tersebut.

Hadir untuk Loh adalah pengacara A Srimurugan dan Shamsher Singh Thind, sementara penasihat hukum negara bagian Perlis Mohd Radhi Abas hadir untuk Panitera Mualaf, mufti negara bagian Perlis Datuk Mohd Asri Zainul Abidin dan pemerintah negara bagian Perlis.

Pengacara Mohamed Haniff Khatri Abdulla mewakili Dewan Agama dan Adat Melayu Perlis.

Dalam kasus Loh, dia menentang langkah mantan suaminya untuk mengubah agama tiga anak mereka yang masih di bawah umur dari Hindu ke Islam tanpa sepengetahuan dan persetujuannya pada tahun 2019.

Antara lain, dia mencari pernyataan bahwa anak-anaknya beragama Hindu dan bahwa anak-anak tersebut secara hukum tidak layak untuk memeluk Islam tanpa persetujuannya.

Dia juga mencari pernyataan bahwa mantan suami Loh, Muhammad Nagashwaran Muniandy, secara hukum tidak layak untuk mengizinkan Panitera Muallaf mengubah anak-anak mereka tanpa persetujuannya.

Selanjutnya, Loh sedang mencari seorang certiorari—bahasa Latin untuk membatalkan perintah—untuk membalikkan pendaftaran konversi anak-anaknya ke Islam tertanggal 7 Juli 2020 yang dikeluarkan oleh pencatat.

Dia juga mencari pernyataan bahwa ketentuan hukum negara bagian Perlis yang mengizinkan satu orang tua untuk mengubah seorang anak secara sepihak adalah inkonstitusional.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Malaysia Diolok-olok...
Menteri Malaysia Diolok-olok karena Berikan Suvenir kepada Presiden China di Tempat Parkir Bawah Tanah
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Mantan PNS Ini Dihukum...
Mantan PNS Ini Dihukum Penjara 468 Tahun dan Denda Rp674,6 Miliar atas Pencucian Uang
Teori Aneh tentang Malaysia...
Teori Aneh tentang Malaysia Airlines MH370 Lenyap Misterius: Ditembak Jatuh AS hingga Ditelan Black Hole
Apakah Kim Jong-un Benar...
Apakah Kim Jong-un Benar Masuk Islam? Cek Faktanya
Malaysia akan Tampung...
Malaysia akan Tampung 15 Warga Palestina yang Dibebaskan Israel
Perawat AS Masuk Islam...
Perawat AS Masuk Islam usai Lihat Ibu Gaza Gendong Anaknya yang Dibom Israel Masih Ucap Alhamdulillah
Paus Fransiskus Meninggal...
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Para Pemimpin Dunia Sampaikan Belasungkawa
Bagaimana Proses Pemakaman...
Bagaimana Proses Pemakaman Paus Fransiskus? Berikut Penjelasannya
Rekomendasi
Daftar Tanggal Merah...
Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Usulan Pergantian Wapres...
Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Mustahil Terjadi dan Inkonstitusional
Boy William Rilis Reality...
Boy William Rilis Reality Show Terbaru CASH QUEENS! 9 Wanita Siap Rebutkan 300 Juta Rupiah
Berita Terkini
Sentil China, Jenderal...
Sentil China, Jenderal AS Nyatakan Siap Melawan Agresi Asia
1 jam yang lalu
Ukraina: Rusia Melanggar...
Ukraina: Rusia Melanggar Gencatan Senjata Paskah Hampir 3.000 Kali
1 jam yang lalu
Berapa Gaji Paus Fransiskus?...
Berapa Gaji Paus Fransiskus? Ternyata Selama Ini Disumbangkan
2 jam yang lalu
5 Paus dengan Jabatan...
5 Paus dengan Jabatan Tersingkat, Ada yang Tak Genap 2 Minggu
2 jam yang lalu
Para Kardinal Bertemu...
Para Kardinal Bertemu Tetapkan Tanggal Pemakaman Paus Fransiskus dan Bahas Pemilihan Paus Baru
3 jam yang lalu
ATM Emas Ini Viral,...
ATM Emas Ini Viral, Perhiasan Dilebur dan Menghasilkan Uang dalam 30 Menit
3 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved