ICC Ingin Tangkap Putin, Kremlin: Mereka Tak Akan Berani pada Negara Nuklir!

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:47 WIB
loading...
ICC Ingin Tangkap Putin,...
Kremlin sebut negara mana pun tak akan berani menjalankan surat perintah dari ICC untuk Presiden Vladimir Putin karena Rusia sebagai negara kekuatan nuklir menjadi pertimbangan. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Kremlin mengatakan negara mana pun tidak akan berani menjalankan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Presiden Rusia Vladimir Putin . Alasannya, Rusia sebagai negara berkekuatan nuklir sebagai pertimbangan.

Menurut juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, ICC adalah boneka kolektif Barat.

Komentar Peskov itu muncul setelah stasiun televisi Serbia Bosnia, ATV, bertanya kepadanya tentang tuduhan ICC terhadap Presiden Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova.

Pendahulu ICC adalah pengadilan kejahatan perang ad-hoc untuk bekas Yugoslavia, yang menargetkan orang-orang Serbia secara tidak proporsional.



"Surat perintah ICC secara praktis berarti mungkin ada negara di luar sana yang kurang berdaulat, dan mungkin berpikir mereka memiliki kepentingan untuk bertindak berdasarkan surat perintah itu jika mereka mendapat kesempatan,” kata Peskov kepada ATV.

“Tapi sulit bagi saya untuk membayangkan ada orang yang berani bertindak berdasarkan surat perintah itu terhadap presiden Rusia," lanjut Peskov.

“Itu tidak terpikirkan,” imbuh dia, seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (11/5/2023).

"Rusia adalah salah satu negara terbesar di dunia dan salah satu kekuatan nuklir terbesar," katanya lagi.

Mengakui pengalaman yang sangat menyakitkan dari orang-orang Serbia Bosnia dengan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Peskov mencatat bahwa Rusia bukan penandatangan Statuta Roma dan tidak mengakui ICC.

“Dalam keadaan saat ini, kami menganggap badan itu sebagai boneka kolektif Barat, yang menggunakannya untuk menekan negara kami. Mereka tidak akan berhasil,” imbuh juru bicara Presiden Putin tersebut.

Moskow telah mengevakuasi ribuan penduduk Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson—empat wilayah yang bergabung dengan Rusia September lalu, yang oleh Ukraina dan Barat sebut sebagai aneksasi ilegal.

Namun evakuasi massal itu dianggap Ukraina dan sekutu Barat-nya sebagai penculikan atau pemindahan paksa—yang menurut hukum internasional masuk kategori kejahatan perang.

Rusia mengevakusi ribuan penduduk itu dengan alasan menyelamatkan mereka dari penembakan pasukan Ukraina, yang seringkali menggunakan senjata pasokan NATO.

Pada bulan Maret, dengan mengandalkan klaim pemerintah di Kiev, ICC merujuk evakuasi ribuan penduduk itu untuk mengeklaim bahwa Putin dan Lvova-Belova mengawasi "deportasi tidak sah" dan "pemindahan tidak sah" anak-anak dari wilayah pendudukan di Ukraina.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)