Sekte Mati Kelaparan untuk Bertemu Yesus Renggut 110 Orang, 2 Pendeta Diadili

Selasa, 02 Mei 2023 - 09:32 WIB
loading...
Sekte Mati Kelaparan...
Sekte Mati kelaparan untuk bertemu Yesus di Kenya telah merenggut 110 orang. Dua pendeta akan dibawa ke pangadilan, Selasa (2/5/2023). Foto/REUTERS
A A A
NAIROBI - Dua pendeta dijadwalkan hadir pada Selasa (2/5/2023) di hadapan pengadilan Kenya . Mereka dianggap bertanggung jawab atas sekte "mati kelaparan untuk bertemu Yesus " yang hingga kini telah merenggut 110 orang pengikut mereka.

Ratusan jasad ditemukan terkubur dalam apa yang disebut media lokal sebagai "pembantaian hutan Shakahola".

Kenya tercatat sebagai negara sangat religius dengan Kristen sebagai mayoritas dan memiliki lebih dari 4.000 gereja yang terdaftar.

Kedua pendeta terkait sekte tersebut telah ditahan dan dijadwalkan hadir di pengadilan di kota yang berbeda pada hari Selasa.

Pendeta pertama, Paul Mackenzie Nthenge, yang mendirikan Good News International Church [Gereja Internasional Berita Baik] pada tahun 2003, akan diadili di pengadilan kota pesisir Malindi. Dia dituduh menghasut para pengikutnya agar "mati kelaparan untuk bertemu Yesus", di tempat sepi yang dekat dengan pos terdepan Shakahola.



Pendeta kedua, Yehezkiel Odero, seorang tele-evangelist yang kaya dan terkenal, dijadwalkan akan diadili di kota Mombasa setelah penangkapannya di Malindi pada hari Kamis pekan lalu.

Odero diduga melakukan pembunuhan, membantu bunuh diri, penculikan, radikalisasi, kejahatan terhadap kemanusiaan, kekejaman terhadap anak, penipuan dan pencucian uang.

Jaksa berusaha untuk menahannya selama 30 hari lagi, merujuk pada informasi yang kredibel yang menghubungkan mayat-mayat yang digali di Shakahola dengan kematian beberapa pengikut yang tidak bersalah dan rentan dari Odero's New Life Prayer Central and Church.

Mackenzie Nthenge mengumpulkan kawanannya di hutan di mana sekitar 30 kuburan massal ditemukan berisi lebih dari 100 mayat, kebanyakan anak-anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)