Sadis! PRT Indonesia Disetrika Majikan di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayarkan
loading...
A
A
A
KUALA LUMPUR - Penyiksaan dan eksploitasi terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia di luar negeri kembali terulang. Kali ini dialami oleh PRT asal Banyuwangi yang bekerja di Malaysia.
Nani—bukan nama sebenarnya—berusia 39 tahun mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.
Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Tragisnya, gajinya pun tidak dibayarkan sejak dia bekerja pada Maret 2022.
Kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono, yang menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023, Nani menceritakan bahwa majikan mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.
Namun dia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Lantaran tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, dia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor polisi setempat.
Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023 yang selanjutnya membawa
Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan.
Nani menceritakan bahwa penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya, namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.
Menurut Dubes Hermono, terlihat jelas bekas luka di beberapa bagian tubuh Nani. Rambutnya yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.
Jika dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya sekarang, Hermono memperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.
Geram melihat kondisi Nani, Dubes Hermono meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk menuntut serta majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.
“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” tegas Hermono.
Hermono yang telah menjabat sebagai Dubes untuk Malaysia selama 2,5 tahun menyampaikan keheranannya mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi.
Hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia, sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.
Shelter KBRI pun selalu penuh oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang meminta pelindungan kepada KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar. Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.
Nani—bukan nama sebenarnya—berusia 39 tahun mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.
Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Tragisnya, gajinya pun tidak dibayarkan sejak dia bekerja pada Maret 2022.
Kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono, yang menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023, Nani menceritakan bahwa majikan mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.
Namun dia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Lantaran tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, dia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor polisi setempat.
Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023 yang selanjutnya membawa
Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan.
Nani menceritakan bahwa penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya, namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.
Menurut Dubes Hermono, terlihat jelas bekas luka di beberapa bagian tubuh Nani. Rambutnya yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.
Jika dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya sekarang, Hermono memperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.
Geram melihat kondisi Nani, Dubes Hermono meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk menuntut serta majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.
“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” tegas Hermono.
Hermono yang telah menjabat sebagai Dubes untuk Malaysia selama 2,5 tahun menyampaikan keheranannya mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi.
Hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia, sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.
Shelter KBRI pun selalu penuh oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang meminta pelindungan kepada KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar. Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.
(mas)