Inggris Akan Kerahkan Kapal Induk Melawan China, Ini Reaksi Beijing
Senin, 20 Juli 2020 - 09:42 WIB
loading...
A
A
A
Nathan Law, salah satu aktivis demokrasi muda yang paling menonjol, mengumumkan pada hari Senin bahwa dia telah pindah ke Inggris karena undang-undang keamanan baru yang diberlakukan China di Hong Kong merupakan undang-undang yang kejam.
Undang-undang itu menghukum orang-orang yang dituduh subversi, melakukan hasutan, terorisme, dan kolusi asing. Ancamannya termasuk penjara hingga seumur hidup.
Law mengatakan kepada The Times keputusannya pindah ke Inggris adalah langkah strategis untuk gerakan ketimbang pilihan pribadi.
"Di Hong Kong, orang tidak lagi memiliki kebebasan berekspresi dan menghadapi intimidasi, penahanan sewenang-wenang dan penggunaan kekerasan oleh polisi secara sewenang-wenang," ujarnya.
"Keberadaan saya adalah sinyal peringatan...untuk mengingatkan orang bahwa Hong Kong yang dulu Anda kenal sudah tiada," imbuh dia.
Undang-undang itu menghukum orang-orang yang dituduh subversi, melakukan hasutan, terorisme, dan kolusi asing. Ancamannya termasuk penjara hingga seumur hidup.
Law mengatakan kepada The Times keputusannya pindah ke Inggris adalah langkah strategis untuk gerakan ketimbang pilihan pribadi.
"Di Hong Kong, orang tidak lagi memiliki kebebasan berekspresi dan menghadapi intimidasi, penahanan sewenang-wenang dan penggunaan kekerasan oleh polisi secara sewenang-wenang," ujarnya.
"Keberadaan saya adalah sinyal peringatan...untuk mengingatkan orang bahwa Hong Kong yang dulu Anda kenal sudah tiada," imbuh dia.
(min)
Lihat Juga :