Viral, Satpam Stasiun Kereta Kanada Hentikan Salat Pria Muslim

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:47 WIB
loading...
Viral, Satpam Stasiun Kereta Kanada Hentikan Salat Pria Muslim
Seorang satpam di stasiun kereta api Kanada memicu kemarahan setelah menghentikan salat pria Muslim. Foto/Yahoo
A A A
OTTAWA - Seorang petugas keamanan atau satpam di stasiun kereta api Kanada diskors setelah meminta seorang pria Muslim untuk menghentikan salatnya. Investigasi juga telah diluncurkan atas apa yang disebut sebagai insiden disesalkan dan menyedihkan menurut sebuah laporan.

Cerita bermula saat seorang pria Muslim, yang mengidentifikasi dirinya sebagai Ahmad, mengatakan kepada stasiun televisi CTV Ottawa bahwa seorang petugas keamanan - yang disubkontrakkan untuk bekerja di Via Rail Kanada – mendatanginya setelah dia selesai sholat dan berkata “jangan sholat di sini.”

“Jangansalatdi sini. Kami tidak ingin Andasalatdi sini. Anda mengganggu pelanggan kami yang lain, oke? Salatlah di luar lain kali,” kata sang penjaga keamanan seperti dikutip dari Independent, Sabtu (25/3/2023).

Insiden itu terjadi pada hari Senin di Ibu Kota Kanada dan Ahmed berbagi cerita pada Kamis pekan lalu dengan media.



Video kejadian itu juga direkam oleh seorang saksi mata yang kemudian menjadi viral dan memicu kemarahan di media sosial.

Video itu memperlihatkan satpam tersebut memberi tahu pria Muslim itu bahwa salatnya mengganggu orang lain di stasiun.

Via Rail serta Dewan Nasional Muslim Kanada, sebuah kelompok advokasi dan hak-hak sipil, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan bahwa mereka bertemu untuk membahas apa yang disebut sebagai insiden yang disesalkan dan menyedihkan.

Pernyataan itu mengatakan bahwa mereka terlibat dalam dialog konstruktif menyusul insiden yang disesalkan dan menyedihkan yang melibatkan seorang pria yang sedang berdoa di Stasiun Ottawa Via Rail.

“Pembicaraan terfokus pada tujuan bersama, yaitu untuk memastikan bahwa Via Rail menyediakan lingkungan yang inklusif di mana penumpang dan karyawan merasa aman menjalankan kebebasan beragama, termasuk kemampuan untuk beribadah,” tambah pernyataan itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2228 seconds (0.1#10.140)