Prancis Rusuh, Raja Charles dan Camilla Batalkan Kunjungan
Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:19 WIB
loading...
Prancis dilanda demo rusuh, Raja Charles III dan Permaisuri Camilla dari Kerajaan Inggris batal berkunjung. Foto/REUTERS/Gonzalo Fuentes
A
A
A
PARIS - Raja Charles III dan Permaisuri Camilla dari Kerajaan Inggris membatalkan kunjungan kenegaraan ke Prancis akhir pekan ini setelah negara itu dilanda demo rusuh.
Para aktivis anti-pemerintah Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya telah mengancam akan menargetkan kunjungan Raja Charles. Para aktivis dan demonstran marah atas reformasi pensiun.
Menurut Kepresidenan Prancis, kunjungan Raja Charles rencananya dimulai hari Minggu besok. Namun kunjungan itu dijadwalkan ulang karena situasi tidak memungkinkan.
Baca Juga: Tolak Reformasi Pensiun, Demonstran-Polisi Bentrok di Seluruh Prancis
Keputusan pembatalan kunjungan itu dibuat setelah Presiden Emmanuel Macron dan Raja Charles melakukan panggilan telepon.
"Mengingat pengumuman kemarin tentang protes nasional lainnya terhadap reformasi pensiun pada hari Selasa, kunjungan Raja Charles, yang awalnya dijadwalkan pada 26 hingga 29 Maret, akan ditunda," kata pihak Istana Elysee, seperti dikutip AFP, Sabtu (25/3/2023).
Para aktivis anti-pemerintah Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya telah mengancam akan menargetkan kunjungan Raja Charles. Para aktivis dan demonstran marah atas reformasi pensiun.
Menurut Kepresidenan Prancis, kunjungan Raja Charles rencananya dimulai hari Minggu besok. Namun kunjungan itu dijadwalkan ulang karena situasi tidak memungkinkan.
Baca Juga: Tolak Reformasi Pensiun, Demonstran-Polisi Bentrok di Seluruh Prancis
Keputusan pembatalan kunjungan itu dibuat setelah Presiden Emmanuel Macron dan Raja Charles melakukan panggilan telepon.
"Mengingat pengumuman kemarin tentang protes nasional lainnya terhadap reformasi pensiun pada hari Selasa, kunjungan Raja Charles, yang awalnya dijadwalkan pada 26 hingga 29 Maret, akan ditunda," kata pihak Istana Elysee, seperti dikutip AFP, Sabtu (25/3/2023).
Lihat Juga :