Polisi Jerman Ciduk Pria Berjuluk 'Black Forest Rambo'

Sabtu, 18 Juli 2020 - 20:02 WIB
loading...
Polisi Jerman Ciduk Pria Berjuluk Black Forest Rambo
Polisi Jerman berhasil menangkap pria berjuluk Black Forest Rambo setelah melakukan perburuan selama lima hari. Foto/CNN
A A A
BERLIN - Seorang pria yang dijuluki "Black Forest Rambo" ditangkap di wilayah Black Forest barat daya Jerman setelah lima hari dalam pelarian. Demikian pernyataan yang dikeluarkan polisi Baten-Wurttemberg.

Tersangka telah diidentifikasi sebagai Yves Rausch yang berusia 31 tahun. Ia dijuluki 'Black Forest Rambo' oleh outlet media lokal dan media sosial setelah menghilang ke hutan pasca terlibat perselisihan dengan polisi.

Cerita bermula saat pihak kepolisian mendapatkan laporan tentang seorang pria "berpakaian kamuflase" yang membawa busur dan anak panah pada hari Minggu lalu. (Baca: Merkel: AS Tak Bisa Lagi Diandalkan, UE Harus Bentuk Sistem Pertahanan Sendiri )

Awalnya Rausch bekerja sama dengan para polisi, sebelum mengancam mereka dengan pistol dan berhasil melucuti senjata mereka sebelum kemudian menghilang ke hutan.

"Pasukan besar yang terdiri dari ratusan layanan darurat dan helikopter dikerahkan di sekitar kota Oppenau untuk upaya pencarian," kata pihak berwenang seperti dikutip dari CNN, Sabtu (18/7/2020).

Kepala operasi pencarian, Juergen Rieger mengatakan, Rausch ditemukan sedang duduk di semak-semak dengan empat senjata terlihat di depannya. Rausch berhasil ditemukan setelah pihak keamanan mendapatkan informasi dari dua saksi, kantor berita AFP melaporkan.(Baca: Jadi Sarang Ekstrimis Kanan, Pasukan Elite Jerman Dibubarkan )

Reiger menambahkan bahwa Rausch memiliki kapak di pangkuannya, senjata lain, dan ada surat di depannya, AFP melaporkan.

Penangkapan ini mengakhiri pencarian selama lima hari yang mencengkeram wilayah setempat. Hingga Kamis pagi, penyelidik waktu setempat telah menerima lebih dari 270 petunjuk dari masyarakat mengenai keberadaan Rausch di dalam hutan.

Polisi punya alasan untuk percaya bahwa Rausch "tidak memiliki tempat tinggal permanen" dan berpotensi tinggal di hutan.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)