AS Sebut 123 Negara ICC Harus Tangkap Vladimir Putin

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:22 WIB
loading...
AS Sebut 123 Negara ICC Harus Tangkap Vladimir Putin
Amerika Serikat sebut 123 negara anggota ICC harus menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan negara-negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang berjumlah 123, harus menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika memasuki negara-negara tersebut.

Itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken dalam sidang Senat pada hari Rabu.

ICC, yang berbasis di Den Haag, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada hari Jumat setelah pengadilan menyimpulkan bahwa pemimpin Kremlin itu diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan di Ukraina ke wilayah Federasi Rusia.



ICC meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina pada Maret 2022 setelah hampir 40 negara anggota pengadilan tersebut mengajukan permintaan.

Blinken membahas surat perintah penangkapan Putin saat tampil di hadapan Subkomite Alokasi Senat untuk Negara, Operasi Asing, dan Program Terkait pada hari Rabu. Dia menghadapi pertanyaan dari Senator South Carolina Lindsey Graham tentang apakah AS akan menangkap Putin jika dia berkunjung.

"Seperti yang Anda ketahui, kami sebenarnya bukan pihak ICC, jadi saya tidak ingin terlibat dalam hipotetis itu," kata Blinken menanggapi pertanyaan Graham.

"Saya tidak berpikir [Putin] memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke sini segera," ujarnya, seperti dikutip dari Newsweek, Kamis (23/3/2023).

Graham kemudian bertanya kepada Menlu Blinken apakah dia akan mendorong sekutu Amerika di Eropa untuk menangkap Putin. Blinken menjawab: "Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak di pengadilan [ICC], dan memiliki kewajiban, harus memenuhi kewajiban mereka."

Meskipun AS bukan anggota ICC, beberapa sekutu terdekatnya termasuk Inggris, Kanada, dan Prancis merupakan negara anggota.



Mantan Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton sebelumnya mengatakan bahwa Amerika tidak boleh bekerja sama dengan surat perintah penangkapan Putin yang dikeluarkan ICC.

"Saya percaya dan selama bertahun-tahun Pengadilan Kriminal Internasional pada dasarnya tidak sah," katanya.

"Ini sama sekali bukan untuk memaafkan perilaku perang Putin, tetapi ada yurisdiksi yang dapat mengadilinya—khususnya Ukraina, dan pada akhirnya Rusia bebas untuk mengadilinya," kata Bolton saat tampil di Sky News hari Senin.

Presiden China Xi Jinping juga mengatakan pada hari Senin bahwa Putin kebal terhadap tuduhan ICC.

Menurut wawancara yang dilakukan oleh Radio Echo of the Caucasus minggu ini, beberapa warga Rusia skeptis jika ICC dapat melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Putin. Yang lain mengatakan bahwa rakyat Rusia akan melindungi Putin dari tuduhan tersebut.

Sekadar diketahui, ada 70 negara anggota PBB yang tidak berada di bawah yurisdiksi surat perintah ICC, dan Putin masih dapat mengunjungi negara-negara tersebut, terutama Iran dan India, yang keduanya telah mengembangkan kemitraan mereka dengan Moskow sejak invasi Rusia ke Ukraina.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)