ICC Ingin Tangkap Vladimir Putin, China: Dia Kebal Hukum!

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:32 WIB
loading...
ICC Ingin Tangkap Vladimir...
Presiden China Xi Jinping (kiri) berbincang dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. China tegaskan Putin memiliki kekebalan hukum sebagai kepala negara dan minta ICC hormati kekebalan tersebut. Foto/Sputnik/Sergei Karpukhin/Pool via REUTERS
A A A
BEIJING - Pemerintah China menegaskan Presiden Rusia Vladimir Putin memiliki kekebalan hukum sebagai seorang kepala negara.

Penegasan ini sebagai respons atas keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Kremlin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina .

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan ICC harus menjunjung tinggi sikap objektif dan tidak memihak. "Dan menghormati kekebalan kepala negara dari yurisdiksi berdasarkan hukum internasional," katanya dalam konferensi pers, Senin.

Wang meminta ICC untuk menghindari apa yang disebutnya sebagai praktik "standar ganda" dan politisasi. Dia menekankan fakta bahwa konflik Ukraina hanya dapat diselesaikan melalui dialog dan negosiasi.



Seperi halnya Rusia dan Amerika Serikat (AS), China tidak termasuk penandatangan Statuta Roma--perjanjian PBB yang mengatur ICC.

Pada hari Jumat, ICC mengumumkan bahwa mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin yang dituduh mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah, tindakan yang menurut hukum internasional termasuk kategori kejahatan perang.

Moskow menolak dan mengecam keputusan ICC, menyebut surat perintah penangkapan itu batal demi hukum.

Surat perintah itu dikeluarkan oleh ICC hanya beberapa hari sebelum kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia, sebuah perjalanan resmi yang digambarkan perdana menteri China sebagai "perjalanan persahabatan, kerja sama, dan perdamaian".

Xi Jinping mendarat di Moskow pada hari Senin, di mana dia mengadakan pertemuan dengan Putin dan menandatangani kesepakatan sebelum dia pulang ke Beijing pada hari Rabu.

"Kedua belah pihak akan mempraktikkan multilateralisme sejati, mempromosikan demokrasi dalam hubungan internasional, membangun dunia multipolar, meningkatkan tata kelola global, dan berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan dunia," kata Wang, seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri China, Selasa (21/3/2023).
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)