Zelensky Puji ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin

Sabtu, 18 Maret 2023 - 04:00 WIB
loading...
Zelensky Puji ICC Keluarkan...
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky puji ICC karena mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memuji apa yang dia sebut sebagai "keputusan bersejarah" dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas penerbitan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin .

"Keputusan bersejarah dari mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai," kata Zelensky di media sosial, seperti dikutip AFP, Sabtu (18/3/2023).

ICC di Den Haag pada hari Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Komisaris Hak Anak Kantor Presiden Rusia Maria Lvova-Belova, menuduh mereka melakukan pemindahan tidak sah anak-anak dari wilayah pendudukan di Ukraina ke wilayah Federasi Rusia.



Hakim ICC mengeklaim Putin dan Lvova-Belova memikul tanggung jawab individu dan komando atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Pihak berwenang Rusia telah mengevakuasi ribuan penduduk dari Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson—empat wilayah Ukraina yang memilih bergabung dengan Rusia melalui referendum September lalu—ke wilayah Rusia. Alasannya, karena ada penembakan yang disengaja terhadap warga sipil oleh pasukan Ukraina, yang seringkali menggunakan senjata pasokan NATO.

Baik Rusia maupun Ukraina belum meratifikasi Statuta Roma yang membentuk ICC.

Kremlin marah atas keputusan ICC. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Moskow tidak berkewajiban untuk mengakui surat perintah penangkapan tersebut.

“Kami menganggap premis itu sangat keterlaluan dan tidak dapat diterima,” kesal Peskov ketika ditanya wartawan tentang surat perintah penangkapan untuk Putin.

"Rusia, seperti banyak negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini. Oleh karena itu, Federasi Rusia menganggap setiap pernyataannya batal demi hukum dari sudut pandang hukum," lanjut Peskov.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)