Xi Jinping Serukan Pencabutan Sanksi Internasional Terhadap Iran

Jum'at, 17 Februari 2023 - 05:00 WIB
loading...
Xi Jinping Serukan Pencabutan...
Xi Jinping Serukan Pencabutan Sanksi Internasional Terhadap Iran. FOTO/Reuters
A A A
BEIJING - Presiden China, Xi Jinping dan timpalannya dari Iran, Ebrahim Raisi , pada Kamis (16/2) menyerukan pencabutan sanksi terhadap Iran sebagai bagian integral dari perjanjian internasional yang macet mengenai program nuklirnya.

Xi juga menerima undangan dari Raisi untuk mengunjungi Iran dan akan melakukannya sesuai keinginannya, kata kedua pemimpin dalam pernyataan bersama pada hari terakhir kunjungan kenegaraan tiga hari Raisi ke China, seperti dilaporkan Reuters.



Para pemimpin menyerukan implementasi perjanjian nuklir Iran 2015, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama, di mana Iran setuju dengan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi ekonomi.

Tetapi pada tahun 2018, presiden AS saat itu, Donald Trump, menarik Amerika Serikat dari kesepakatan tersebut dan memerintahkan penerapan kembali sanksi AS terhadap Iran.

Presiden Joe Biden mengatakan pada tahun 2021 bahwa AS akan kembali ke kesepakatan jika Iran kembali patuh tetapi pembicaraan terhenti.

"Semua sanksi yang relevan harus dicabut sepenuhnya dengan cara yang dapat diverifikasi untuk mempromosikan penerapan penuh dan efektif," kata pernyatan bersama Xi dan Raisi.



“China dan Iran menekankan bahwa pencabutan sanksi dan memastikan manfaat ekonomi Iran merupakan komponen penting dari perjanjian tersebut,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Xi mengatakan kepada Raisi bahwa China akan "berpartisipasi secara konstruktif" dalam pembicaraan untuk melanjutkan negosiasi dalam mengimplementasikan perjanjian sambil menyatakan dukungannya untuk Iran dalam melindungi hak dan kepentingannya.

"China dengan tegas menentang campur tangan kekuatan eksternal dalam urusan dalam negeri Iran dan merusak keamanan dan stabilitas Iran," kata para pemimpin dalam pernyataan itu.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2510 seconds (0.1#10.140)