Viral 'Suamiku Hamil' di India, Pemimpin Muslim Pertanyakan Logika Cerita Transgender

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:14 WIB
loading...
Viral Suamiku Hamil...
Foto kehamilan pasangan transgender India, Ziya Paval dan Zahhad, yang telah viral. Bayi yang dikandung tersebut kini telah lahir. Foto/Instagram Paval19
A A A
NEW DELHI - Foto dan cerita "suamiku hamil dan melahirkan" dari pasangan transgender di Kerala, India, telah mendunia. Pemimpin muslim di negara itu mengkritik orang-orang yang percaya bahwa pria transgender bisa hamil.

Pasangan transgender yang viral itu adalah Ziya Paval dan Zahhad. Menurut laporan media lokal, mereka menikah beda agama.

Zahhad terlahir sebagai perempuan dan bertransisi menjadi pria dengan status "suami". Sedangkan, Paval terlahir sebagai pria dan bertransisi menjadi perempuan dengan status "istri".

Zahhad telah melahirkan bayi di sebuah rumah sakit pemerintah pada 8 Februari lalu. Itu diklaim sebagai kehamilan dan persalinan pria transgender pertama di India.



"Mereka yang percaya pada keajaiban seperti itu hidup di surga orang bodoh," kritik pemimpin senior Liga Persatuan Muslim India (IUML) M K Muneer saat berpidato dalam program yang diselenggarakan oleh Wisdom Islamic Conference.

Muneer, yang merupakan mantan menteri untuk keadilan sosial dan panchayat, mengatakan orang yang melahirkan bayi tersebut sebenarnya adalah seorang wanita, meskipun dia telah menghilangkan payudaranya agar terlihat seperti pria.

"Kehadiran rahim pada orang yang melahirkan bayi membuktikan bahwa dia sebenarnya adalah seorang wanita," katanya, menambahkan bahwa kehamilan terjadi ketika sperma membuahi sel telur.

Kritik Muneer muncul di tengah langkah pasangan transgender tersebut untuk mendaftarkan identitas gender baru mereka di akta kelahiran dan dokumen lain dari bayi yang baru lahir.

Meskipun Zahhad telah melahirkan anak tersebut, trans-pria itu ingin namanya didaftarkan sebagai ayah dari bayi tersebut dan Paval, pasangan trans-wanitanya sebagai ibu.

Paval mengatakan bahwa permintaan telah diajukan ke otoritas Government Medical College Hospital.

"Kami memberikan surat kepada otoritas rumah sakit dalam hal ini dan mereka meyakinkan kami bahwa itu akan dipertimbangkan. Sesuai putusan Mahkamah Agung dan UU Transgender Persons 2019 baru-baru ini, kami memiliki hak untuk mengubah jenis kelamin kami," katanya, seperti dikutip dari NDTV, Kamis (16/2/2023).

Paval juga mengatakan bahwa mereka memiliki kartu identitas transgender yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga mereka berharap tidak akan ada rintangan hukum untuk mengabulkan permintaan mereka.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)