Khamenei Ampuni Puluhan Ribu Tahanan, Termasuk Pengunjuk Rasa

Selasa, 07 Februari 2023 - 01:30 WIB
loading...
Khamenei Ampuni Puluhan Ribu Tahanan, Termasuk Pengunjuk Rasa
Pemimpin Tertinggi Spiritual Iran, Ayatollah Ali Khamenei telah menyetujui amnesti massal bagi puluhan ribu tahanan. FOTO/Anadolu Agency
A A A
TEHERAN - Pemimpin Tertinggi Spiritual Iran, Ayatollah Ali Khamenei telah menyetujui amnesti massal bagi puluhan ribu tahanan , termasuk mereka yang ditangkap dalam protes anti-pemerintah baru-baru ini.

Khamenei menyetujui proposal Kepala kehakiman Mohseni Ejei untuk pengampunan umum dan keringanan hukuman bagi "sejumlah besar" narapidana dan tersangka, lapor media pemerintah pada Minggu (5/2/2023).



Menurut Pasal 110 Konstitusi Iran, pengampunan terpidana atau pengurangan hukuman mereka dapat dilakukan jika ketua pengadilan membuat proposal dan Pemimpin Tertinggi menyetujuinya.

Tidak jelas berapa banyak tahanan yang akan dibebaskan sebagai bagian dari amnesti ini, yang terjadi setelah hampir lima bulan protes yang dipicu oleh kematian seorang perempuan berusia 22 tahun.

Kematian Mahsa Amini saat dalam tahanan polisi pada September tahun lalu menyebabkan protes besar-besaran di seluruh Iran, di mana ribuan orang ditangkap atas berbagai tuduhan.

Menurut pihak berwenang Iran, sedikitnya 200 orang juga tewas selama kerusuhan mematikan itu, meskipun kelompok hak asasi manusia Barat telah menyebutkan korban tewas lebih dari 500 orang, termasuk warga sipil dan pasukan keamanan.



Dalam sebuah surat kepada Khamenei, Ejei menyatakan bahwa sejumlah pengunjuk rasa muda "tertipu oleh propaganda musuh", dan telah menyatakan penyesalan atas "tindakan salah" mereka.

“Amnesti ini memiliki syarat dan tidak berlaku bagi mereka yang dihukum karena "memata-matai lembaga asing", "berafiliasi dengan kelompok-kelompok yang memusuhi Republik Islam", dan "korupsi di bumi",” sebut laporan Kantor Berita Mizan yang berafiliasi dengan pengadilan.

Amnesti massal, dengan demikian, tidak akan berlaku bagi mereka yang duduk di hukuman mati atau berkewarganegaraan ganda yang dihukum karena menjadi mata-mata untuk badan-badan asing.

Pengumuman itu muncul saat Iran menandai peringatan 44 tahun revolusi 1979 ketika monarki Pahlavi digulingkan dan Republik Islam didirikan.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)