Terungkap, Rasmus Paludan Si Pembakar Al-Qur'an Terindikasi Paedofil
Jum'at, 03 Februari 2023 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Rasmus Paludan Ancam Rutin Bakar Al-Qur'an Saban Jumat
User#1 menjawab, "Saya tidak bekerja di Netto, saya berusia 14 tahun."
Meski menyadari audiens-nya di bawah umur, Paludan juga memberi tahu salah satu pengguna Discord pada 14 Agustus 2021, bahwa dia "telanjang" saat berjalan di sekitar dapur.
Selain itu, Paludan berbicara tentang Islam kepada anak laki-laki dalam upaya apa yang dia sebut "mendidik" atau "menjelaskan" kepada mereka mengapa dia tidak menyukai agama itu.
Dia mulai menggunakan Discord setelah akun YouTube-nya dihapus pada Februari 2020.
Dia tidak menghadapi tuntutan hukum atas obrolan yang tidak pantas tetapi telah didakwa dengan total 14 pelanggaran di masa lalu, seperti rasisme, pencemaran nama baik, dan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Latar Belakang Kriminal
Latar belakang kriminalnya juga mengungkapkan bahwa dia dijatuhi hukuman 2-3 bulan penjara dan tidak diizinkan mengemudi untuk jangka waktu tertentu atau bekerja sebagai pengacara selama tiga tahun.
Baru-baru ini, ekstremis anti-Islam ini membakar salinan Al-Qur'an di luar gedung Kedutaan Turki di Swedia.
User#1 menjawab, "Saya tidak bekerja di Netto, saya berusia 14 tahun."
Meski menyadari audiens-nya di bawah umur, Paludan juga memberi tahu salah satu pengguna Discord pada 14 Agustus 2021, bahwa dia "telanjang" saat berjalan di sekitar dapur.
Selain itu, Paludan berbicara tentang Islam kepada anak laki-laki dalam upaya apa yang dia sebut "mendidik" atau "menjelaskan" kepada mereka mengapa dia tidak menyukai agama itu.
Dia mulai menggunakan Discord setelah akun YouTube-nya dihapus pada Februari 2020.
Dia tidak menghadapi tuntutan hukum atas obrolan yang tidak pantas tetapi telah didakwa dengan total 14 pelanggaran di masa lalu, seperti rasisme, pencemaran nama baik, dan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Latar Belakang Kriminal
Latar belakang kriminalnya juga mengungkapkan bahwa dia dijatuhi hukuman 2-3 bulan penjara dan tidak diizinkan mengemudi untuk jangka waktu tertentu atau bekerja sebagai pengacara selama tiga tahun.
Baru-baru ini, ekstremis anti-Islam ini membakar salinan Al-Qur'an di luar gedung Kedutaan Turki di Swedia.
Lihat Juga :