TKI Bernama Sulasih Kritis di Arab Saudi, Ada Luka Setrika di Tangannya
Selasa, 14 Juli 2020 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Roland memastikan Sulasih yang masuk ke Saudi pada November 2019 bukan sebagai tenaga kerja. Dia datang ke negara itu dengan visa ziarah. Menurut Roland, jika Sulasih datang dengan visa ziarah, maka ini merupakan pelanggaran, dan pelakunya harus bertanggung jawab.
Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.
"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga Lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi.
Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan manusia disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.
Sementara itu, Ketua SBMI Jeddah, Suib Darwanto mengatakan, pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.
"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga Lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi.
Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan manusia disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.
Sementara itu, Ketua SBMI Jeddah, Suib Darwanto mengatakan, pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
(min)
Lihat Juga :