Chris Hipkins Ditetapkan Jadi PM Selandia Baru, Gantikan Jacinda Ardern

Minggu, 22 Januari 2023 - 13:39 WIB
loading...
Chris Hipkins Ditetapkan Jadi PM Selandia Baru, Gantikan Jacinda Ardern
Chris Hipkins (kanan) ditetapkan jadi perdana menteri Selandia Baru menggantikan Jacinda Ardern dan wakilnya Carmel Sepuloni. Foto/Bloomberg
A A A
WELLINGTON - Chris Hipkins ditetapkan jadi perdana menteri Selandia Baru pada Minggu (22/1/2023), menggantikan Jacinda Ardern yang mengundurkan diri. Ia pun menunjuk Carmel Sepuloni sebagai wakil.

Hipkins mendapat dukungan bulat anggota parlemen dari Partai Buruh setelah dia menjadi satu-satunya kandidat yang mengikuti kontes untuk menggantikan Jacinda Ardern. Perempuan berusia 42 tahun itu secara mengejutkan mengumumkan mengundurkan diri pada Kamis lalu setelah lebih dari lima tahun memimpin negara itu.



Hipkins akan secara resmi dilantik untuk peran barunya pada hari Rabu mendatang. Dia akan memiliki waktu kurang dari sembilan bulan sebelum mengikuti pemilihan umum, dengan jajak pendapat menunjukkan partainya tertinggal dari oposisi.

Kurangnya kandidat lain untuk pemimpin menunjukkan bahwa anggota parlemen partai telah mendukung Hipkins untuk menghindari kontes yang berlarut-larut dan menunjukkan sinyal perpecahan setelah kepergian Ardern.

Dalam menetapkan prioritasnya, Hipkins mengatakan dia tahu banyak keluarga di Selandia Baru sedang berjuang karena "pandemi inflasi" dan ekonomi akan menjadi pusat pemikiran pemerintahnya.

Ketika ditanya apakah dia akan mengambil pendekatan transformasional yang sama dengan pemerintah yang telah dijanjikan Ardern setelah pertama kali memenangkan jabatan puncak, Hipkins mengindikasikan dia ingin kembali ke permasalahan mendasar.

“Kami akan memberikan pemerintahan yang sangat solid yang berfokus pada masalah roti dan mentega yang penting bagi warga Selandia Baru, dan yang relevan dengan zaman kita sekarang,” kata Hipkins.

“2017 adalah lima setengah tahun yang lalu, dan banyak hal telah terjadi sejak saat itu,” imbuhnya seperti dikutip dari The Associated Press.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)