Dianggap Ancaman Nasional, Mesir Larang Layang-layang

Selasa, 14 Juli 2020 - 05:05 WIB
“Denda bagi pelanggar antara USD18 hingga USD62,” ungkap posting tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmed Tantawi menuduh pemerintah memiliki prioritas salah pada akhir Juni saat parlemen justru membahas bahaya menerbangkan layang-layang bagi anak-anak.

“Bendungan Grand Ethiopian Renaissance jauh lebih penting untuk dibahas,” ungkap juru bicara Partai Pembangunan dan Pengembangan Khaled Al-Sharif, dilansir Memo.

Menerbangkan layang-layang dari atap rumah menjadi kegiatan anak-anak Mesir saat jam malam masih berlaku. Namun otoritas menganggap aktivitas itu berbahaya. (Lihat Infografis: Indonesia 3 Besar Dunia Pemilik Kapal Perang Korvet Melampaui AS)

Pekan lalu, polisi telah menyita 369 layang-layang. (Lihat Video: Penjaga Masjid Lakukan Aksi Heroik Selamatkan Kotak Amal)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!