Putin Teken Dekrit Abaikan Pemegang Saham dari Negara-negara Tak Ramah
Rabu, 18 Januari 2023 - 07:48 WIB
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit pada Selasa (17/1/2023), yang memungkinkan perusahaan tertentu mengabaikan suara pemegang saham dari negara-negara “tidak ramah” ketika membuat keputusan perusahaan.
Dokumen tersebut, yang dipublikasikan secara online di portal informasi hukum, akan berlaku untuk perusahaan di sektor energi, teknik mesin, dan perdagangan dengan pendapatan tahunan lebih dari 100 miliar rubel (USD1,46 miliar). Keputusan ini akan tetap berlaku hingga akhir 2023.
Menurut undang-undang baru, manajemen perusahaan akan dapat membuat keputusan tanpa menghitung suara pemegang saham dari negara-negara “tidak ramah”.
Namun, untuk memenuhi syarat, perusahaan harus memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya adalah negara lain atau organisasi internasional harus menjatuhkan sanksi terhadap pemilik atau penerima manfaat dari perusahaan tersebut.
Kriteria lain adalah orang asing yang memiliki hubungan dengan negara yang tidak bersahabat memiliki saham 50% atau kurang dalam modal dasar atau saham di perusahaan tersebut.
“Jika warga negara dari negara yang tidak ramah menjadi anggota otoritas manajemen perusahaan, pemegang saham lain akan memiliki hak mengeluarkan resolusi tanpa menghitung suara mereka,” papar dokumen itu.
Dokumen tersebut, yang dipublikasikan secara online di portal informasi hukum, akan berlaku untuk perusahaan di sektor energi, teknik mesin, dan perdagangan dengan pendapatan tahunan lebih dari 100 miliar rubel (USD1,46 miliar). Keputusan ini akan tetap berlaku hingga akhir 2023.
Menurut undang-undang baru, manajemen perusahaan akan dapat membuat keputusan tanpa menghitung suara pemegang saham dari negara-negara “tidak ramah”.
Namun, untuk memenuhi syarat, perusahaan harus memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya adalah negara lain atau organisasi internasional harus menjatuhkan sanksi terhadap pemilik atau penerima manfaat dari perusahaan tersebut.
Kriteria lain adalah orang asing yang memiliki hubungan dengan negara yang tidak bersahabat memiliki saham 50% atau kurang dalam modal dasar atau saham di perusahaan tersebut.
“Jika warga negara dari negara yang tidak ramah menjadi anggota otoritas manajemen perusahaan, pemegang saham lain akan memiliki hak mengeluarkan resolusi tanpa menghitung suara mereka,” papar dokumen itu.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda