Yordania Marah Besar ke Israel, Utusannya Dihalangi Masuk Masjid Al-Aqsa
Rabu, 18 Januari 2023 - 07:20 WIB
AMMAN - Yordania memanggil Duta Besar Israel pada Selasa (17/1/2023) untuk memprotes tindakan polisi Israel yang menghalangi Utusan Kerajaan masuk Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Kantor Berita Anadolu melaporkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yordania mengatakan, “Utusan Israel telah diberi surat protes dengan kata-kata keras untuk segera dikirimkan ke pemerintahannya."
“Surat itu termasuk pengingat bahwa Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah otoritas eksklusif yang mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa,” tegas pernyataan Kemlu Yordania.
"Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional terhadap kota Yerusalem yang diduduki dan kesuciannya, terutama Masjid Al-Aqsa yang suci," ungkap juru bicara Kemlu Yordania Sinan Majali.
“Israel harus menghentikan upaya untuk mengubah status quo bersejarah di Yerusalem yang diduduki,” papar dia.
Menurut saksi mata, Duta Besar Yordania dihentikan polisi Israel di Gerbang Singa (Bab Al-Asbat), di sisi utara Masjid Al-Aqsa, dan dicegah memasuki lokasi dengan alasan kurangnya koordinasi.
Polisi Israel, pada bagiannya, mengatakan diplomat Yordania itu tidak ditolak masuk tetapi ditunda sebentar untuk memasuki situs tersebut, menurut penyiar publik KAN.
Jordan telah menjadi penjaga resmi tempat-tempat suci Muslim dan Kristen di Yerusalem sejak 1924, dan secara terbuka diakui sebagai penjaga tempat-tempat suci Yerusalem.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang Yahudi, pada bagian mereka, menyebut daerah itu Temple Mount, dengan mengatakan itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Rezim Zionis menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui komunitas internasional.
Kantor Berita Anadolu melaporkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yordania mengatakan, “Utusan Israel telah diberi surat protes dengan kata-kata keras untuk segera dikirimkan ke pemerintahannya."
“Surat itu termasuk pengingat bahwa Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah otoritas eksklusif yang mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa,” tegas pernyataan Kemlu Yordania.
"Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional terhadap kota Yerusalem yang diduduki dan kesuciannya, terutama Masjid Al-Aqsa yang suci," ungkap juru bicara Kemlu Yordania Sinan Majali.
“Israel harus menghentikan upaya untuk mengubah status quo bersejarah di Yerusalem yang diduduki,” papar dia.
Menurut saksi mata, Duta Besar Yordania dihentikan polisi Israel di Gerbang Singa (Bab Al-Asbat), di sisi utara Masjid Al-Aqsa, dan dicegah memasuki lokasi dengan alasan kurangnya koordinasi.
Polisi Israel, pada bagiannya, mengatakan diplomat Yordania itu tidak ditolak masuk tetapi ditunda sebentar untuk memasuki situs tersebut, menurut penyiar publik KAN.
Jordan telah menjadi penjaga resmi tempat-tempat suci Muslim dan Kristen di Yerusalem sejak 1924, dan secara terbuka diakui sebagai penjaga tempat-tempat suci Yerusalem.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang Yahudi, pada bagian mereka, menyebut daerah itu Temple Mount, dengan mengatakan itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Rezim Zionis menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui komunitas internasional.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda