Aparat Jamaika Sita Kokain Rp1,2 Triliun dari Kapal Kargo

Selasa, 17 Januari 2023 - 06:30 WIB
Aparat Jamaika Sita Kokain Rp1,2 Triliun dari Kapal Kargo. FOTO/Jamaica Defence Force
KINGSTON - Pihak berwenang Jamaika telah menyita kokain senilai sekitar USD80 juta (Rp1,2 triliun) dari sebuah kapal kargo di pelabuhan Kingston. Kokain itu disita dalam salah satu penggerebekan narkoba terbesar di negara itu, kata pihak berwenang.

“Para pejabat Jamaika menemukan kiriman itu disembunyikan di dalam sebuah kapal kargo dari Amerika Selatan,” kata Pasukan Kepolisian Jamaika dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (15/1/2023) malam, seperti dikutip dari Reuters.



Pencarian kapal kargo menghasilkan lebih dari 1.500 kilogram (3.306 lbs) kokain, kata polisi. Barang-barang itu dibagi menjadi 50 tas berisi 1.250 paket, kata Angkatan Pertahanan Jamaika dalam pernyataan terpisah.

Organisasi kriminal transnasional telah lama menggunakan Jamaika sebagai pusat untuk memindahkan senjata dan obat-obatan, termasuk mengirim kokain ke Amerika Utara dan Eropa.

Angkatan Pertahanan Jamaika mengatakan akan terus berjuang melawan penjahat yang berusaha untuk "memanfaatkan signifikansi geo-strategis Jamaika dalam perdagangan dunia dengan mengeksploitasi kargo yang sah".



Baik polisi maupun pasukan pertahanan tidak menyebutkan kapal yang ditemukan membawa kokain dan tidak ada penangkapan yang dilakukan.

Pada bulan Oktober, badan kepolisian global Interpol mengatakan, pihak berwenang Jamaika telah membuat rekor penangkapan 500 kilogram kokain, senilai sekitar USD25 juta, dijadwalkan untuk dikirim dengan jet pribadi ke Kanada.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More