Turki Dituding Kirim Bom Tandan yang Dilarang ke Ukraina

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:01 WIB
Moskow menyalahkan Kiev atas serangan itu, tetapi ini dibantah. Pengawas internasional Human Rights Watch (HRW) kemudian menyatakan tidak dapat menyelidiki insiden tersebut.

“Ukraina sudah memiliki masalah besar di tangannya, dan itu hanya memperbesarnya dengan memperkenalkan senjata ini,” papar Mark Hiznay, seorang peneliti senior di Divisi Persenjataan untuk HRW, kepada Foreign Policy, mengomentari upaya Kiev mendapatkan lebih banyak senjata cluster.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More